Informasi Teranyar ‘M Rivay Siregar’: Kalapas Siantar Dituduh Minta Jatah Rp7 Juta per Minggu

Share this:
BMG
Ilustrasi sosok M Rivay Siregar, orangtua mantan WBP Lapas Kelas IIA Siantar. (kanan) Penggalan surat tujuan ke Kalapas Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– M Rivay Siregar, sosok misterius yang membikin geger Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, kembali berkirim surat. Dia mengingatkan Kalapas Siantar, M Pithra Jaya Saragih jika ia nyata yang sewaktu-waktu akan muncul ke permukaan.

“Dan, kalapas saya beritahu bahwa saya M Rivay Siregar bukan manusia siluman, karena saya adalah manusia nyata yang sewaktu-waktu akan muncul di hadapan pak Kalapas,” demikian bunyi surat M Rivay Siregar, yang diperoleh Benteng Siantar, belum lama ini.

Surat itu tertulis Pematang Siantar 20 Oktober 2023, ditujukan ke Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Dalam suratnya, M Rivay Siregar kembali menjelaskan jika dia adalah orangtua dari salahseorang mantan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Kelas IIA Pematang Siantar.

“Jadi, anak saya tersebut bukan sedang menjalani WBP,” tulis M Rivay Siregar.

Lalu, dia memrotes sikap Kalapas yang hanya mempersoalkan identitasnya tanpa memberikan penjelasan terkait poin-poin tuduhan kejahatan dan kesewenang-wenangan mantan KPLP Raymond Andika Girsang dan komplotannya.

Selanjutnya, memrotes karena sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama petugas yang ia sebut terlibat dengan mantan KPLP Raymond Andika Girsang, yakni Roy Jhon Peranginangin, Hasudungan Hutauruk, Amat, Andre dan Simare-mare.

BacaBeredar Surat Minta KPLP Lapas Siantar Dicopot, Berisi Lima Poin yang Menghenyak Publik

Surat M Rivay Siregar, orangtua mantan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

BacaBNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama

Juga protes karena Kalapas tidak melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang terlibat dengan mantan KPLP Raymond, yaitu Jeta, Black, Yudi, Johan dan Jonathan.

“Melihat hal tersebut, maka saya menyimpulkan serta menduga keras pak Kalapas sangat terlibat dan sangat berperan penting dalam kejahatan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan RAG,” demikian bunyi surat itu.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: