Pelajar Hamil, Usia Kandungan 6 Bulan Diaborsi, Janin Dibuang di Toilet RS Balimbingan

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra bersama penyidik saat meminta keterangan terhadap pelaku inisial GS, pelajar yang melakukan aborsi di RS Balimbingan, Kamis (13/06/2024).

Dari hasil interogasi di Ruangan UGD Rumah Sakit Balimbingan terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa pihak rumah sakit telah menerima pasien berinisial GS (18), dengan keluhan sakit perut pada Rabu (12/6/2024), subuh sekira pukul 05.30 WIB.

GS diketahui masih berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten SImlaungun.

“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024, siang sekitar pukul 13.00 WIB, terduga pelaku GS mengakui perbuatannya,” ungkap Asmon.

Polisi melakukan olah TKP kasus pelajar melakukan aborsi di toilet Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/06/2024).

BacaPasangan Kekasih asal Pamatang Sidamanik Ditangkap Polisi, Kasus Buang Bayi Sendiri

BacaTega! Bayi Baru Lahir Dimasukkan ke Bagasi Sepeda Motor, Dibuang ke Kebun Teh Sidamanik

Kasus ini lanjut Asmon sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, terkait motif dan modusnya sehingga GS nekat menggugurkan bayinya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: