Sabu Dibeli dari Asahan, Diecer di Kampung Halaman Ujung Padang
- Senin, 17 Jun 2024 - 22:13 WIB
- dibaca 225 kali
UJUNG PADANG, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pemuda berusia 35 tahun ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dari area perladangan warga di Lingkungan IV, Gunung Sari, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (15/06/2024), malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia pemuda setempat. Alamat Lingkungan Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang. Namanya, Romi Afandi Simatupang.
Dari penggeledahan petugas, dari Romi ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu plastik klip transparan berukuran sedang yang di dalamnya terdapat tujuh plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1.13 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp373 ribu dan satu unit handphone Samsung berwarna hitam.
Kepada petugas, Romi mengakui seluruh barang bukti disita benar miliknya. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama Budi, beroperasi di daerah Kabupaten Asahan.
Polisi pun melakukan pengembangan, namun Budi belum berhasil diringkus.
Sementara, Romi berikut dengan seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.
Baca: Polisi Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba ‘Jaringan Kopral’ di Perdagangan
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane membenarkan penangkapan terhadap Romi, tersangka pengedar narkotika. Irvan menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Baca: Alot, Penangkapan Pengedar Sabu di Parluasan, Sampai Minta Bantuan Sabhara dan Reskrim
Baca: Ada Nakhoda, Karyawan Hotel dan Sopir Angkot Terjerat Narkotika di Parapat
Dia juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga sangat membantu proses pengungkapan kasus peredaran narkotika.
“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tandasnya.