Tepergok Saat Berusaha Hilangkan Barang Bukti Sabu, Anak Ditangkap, Ayah Buron

Share this:
BMG
Seorang pelajar berinisial DP alias IO, warga Huta III, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, ditangkap polisi. Perkara narkotika.

BANDAR MASILAM, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Resnarkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Huta III, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Tapi miris, yang tertangkap ternyata seorang pelajar.

Inisial DP alias IO. Laki-laki berusia 16 tahun itu ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit I, Ipda Sugeng Suratman di Huta III, Nagori Panombean Baru, Senin (24/06/2024), sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol kuning merk CDR berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 25,76 gram, dan satu unit ponsel android merk Oppo warna biru.

Kasat Resnarkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit I, Ipda Sugeng Suratman bersama Gamot Huta III, Haris Silalahi, bergerak ke lokasi.

Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan DP alias IO. Saat penggeledahan dilakukan, DP sempat berusaha membuang botol kuning yang ternyata berisi diduga sabu. Setelah diinterogasi, DP mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan diterima dari ayahnya yang berinisial M.

BacaPolisi Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba ‘Jaringan Kopral’ di PerdaganganTerjerumus Narkoba

BacaBawa Sajam, 16 Remaja Bersiap Bentrok di depan Kampus USI, Ditangkap Polisi

Menurut pengakuan DP, M memerintahkannya untuk membuang botol yang ada di dalam kulkas melalui komunikasi telepon.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap M, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri setelah mengetahui anaknya ditangkap. Saat ini, tersangka DP dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Irvan kembali menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

BacaSetelah Perdagangan, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba di Gunung Bayu, Dua Tersangka Diringkus

BacaPenyakit Lama Kambuh Lagi, Tompel Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu

Dia juga mengimbau masyarakat, terkhusus para orangtua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan,” ujarnya.

Share this: