Oalah.. ‘Par Bulu Pange Homa’, Tertangkap di Marjandi Embong, Perkara Narkotika
- Selasa, 16 Jul 2024 - 22:48 WIB
- dibaca 177 kali
MARJANDI EMBONG, BENTENGSIANTAR.com– Peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun sudah mengkhawatirkan. Barang haram itu bahkan sudah masuk ke desa-desa. Contoh nyata; Bulupange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, untuk pertama kalinya ada warganya terjebak kasus narkotika.
Ia bernama Jenda Jumpa Girsang (37 tahun). Pria berambut gondrong itu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Panei Tongah saat menunggu pembeli di depan kios ponsel, jalan umum Panei Tongah, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, pada Minggu, 14 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, uang tunai sebesar Rp100 ribu hasil penjualan, satu buah topi sebo, dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam.
Baca: Alot, Penangkapan Pengedar Sabu di Parluasan, Sampai Minta Bantuan Sabhara dan Reskrim
Baca: Ada Nakhoda, Karyawan Hotel dan Sopir Angkot Terjerat Narkotika di Parapat
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane membenarkan penangkapan Jenda Jumpa Girsang. Irvan mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kepada polisi, tersangka Jenda Jumpa Girsang mengakui perbuatannya. Untuk proses hukum lebih lanjut, Jenda Girsang telah diamankan di Mapolres Simalungun.
Baca: Dua Pengedar Narkotika Nagori Marihat Bandar Ditangkap, BB 16 Paket Sabu
Baca: Ini Tampang Pengedar Narkoba Nagori Balimbingan, Barang Bukti 51 Paket Sabu
Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun akan terus ditingkatkan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada,” tandas Irvan.