SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang bermukim di Nagori Pematang Simalungun sekitarnya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengalami pelecehan seksual. Pelaku, neneknya sendiri berinisial Sur (44 tahun).
Informasi diperoleh, pelaku sering merekam aksi tersebut dalam bentuk foto dan video saat korban bertelanjang. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (12/5/2024) lalu. Sementara, pelaku ditangkap pada Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan, pelaku merupakan istri adik kandung dari nenek korban. Jadi, korban merupakan cucu pelaku.
Masih kata Ghulam, pengungkapan kasus ini bermula ketika ibu korban menerima pesan melalui messenger dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama pelaku.
Setelah menerima pesan tersebut, lanjut Ghulam, ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya. Korban mengaku bahwa ia sering difoto dan direkam dalam kondisi telanjang oleh pelaku.
“Korban menjelaskan bahwa dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor,” ujar Ghulam, Jumat (26/7/2024).
Baca: Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Nagori Bah Bulian, Pengedar dari Kabupaten Sebelah
Baca: Tepergok Masuk Kamar Keponakan Tengah Malam, Kejadian di Silau Kahean
Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera melaporkannya ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
“Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” kata Ghulam.
Baca: Viral Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Siantar, OKP Sampai Turun Tangan
Baca: Sebelum Keciduk, Pelaku Cabul Sempat Update Status di Medsos: Gak Takut Aku Sama Kelen Semua..
Pelaku kini diboyong ke Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.