Pengedar Sabu Perumnas Batu 6 Diringkus di Warung Kopi Mak Rozi

Share this:
BMG
Syahrial Siregar alias Kempes, tersangka pengedar sabu diringkus dari warung kopi milik Mak Rozi, Jalan Akasia Raya, Huta I, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (31/07/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Suasana santai di warung kopi Mak Rozi, Jalan Akasia Raya, Huta I, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, seketika berubah, Rabu (31/07/2024), sekitar pukul 10.30 WIB. Seisi warung kopi termasuk Syahrial Siregar alias Kempes (41) tiba-tiba panik begitu melihat sekelompok pria merangsek masuk.

Belakangan diketahui, mereka datang ternyata Ipda Surya M Sitorus bersama rekannya dari personel Opsnal Polsek Bangun. Tiba di warung kopi itu, Surya dan anggotanya langsung menghampiri tempat duduk Syahrial Siregar alias Kempes.

Menyadari jika datang ternyata polisi, Kempes pun pasrah digeledah. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening besar berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram. Kepada petugas, Kempes mengakui itu barang benar miliknya.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit handphone android merk Oppo warna silver, uang tunai sebesar Rp100 ribu.

BacaMarkas Narkoba di Perumnas Batu VI Simalungun Digerebek, Sang Bandar dan Dua Orang Lainnya Ditangkap

BacaAlot, Penangkapan Pengedar Sabu di Parluasan, Sampai Minta Bantuan Sabhara dan Reskrim

Kepada petugas, dia mengaku memeroleh barang haram itu dari seseorang bernama Rio, berdomisili di Kota Medan.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan menjelaskan, penangkapan tersangka Kempes bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di warung kopi tersebut. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” kata Erson.

BacaSatu per Satu Sindikat Pengedar Narkotika Marihat Bandar Terungkap, Uci Susul si Botak

BacaSurbak, Pengedar Sabu Rambung Merah Ditangkap Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane membenarkan penangkapan itu. Kini, pria yang tercatat berdomisili di Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar itu telah diamankan di Mapolres Simalungun.

Share this: