Seorang Petani Ditangkap di Perladangan Barubei Saran Padang, Perkara Narkotika
- Minggu, 4 Agu 2024 - 20:42 WIB
- dibaca 113 kali
DOLOK SILAU, BENTENGSIANTAR.com– Seorang petani ditangkap di Perladangan Barubei, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Jumat (02/08/2024), sore sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku bernama Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon. Pria berusia 43 tahun itu diamankan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan Jonni alias Jhon berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk milik Jonni. Informasi diterima pihak kepolisian pada Jumat pukul 15.00 WIB.
Dan, pada hari yang sama pelapor bersama Kapolsek Dolok Silau, AKP Nover P Gultom beserta beberapa anggota lainnya segera berangkat menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penggerebekan di gubuk milik Jonni.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain, satu buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, satu buah kaca pyrex yang di dalamnya ditemukan sisa sabu-sabu dengan berat bruto 1,28 gram, beberapa plastik klip yang diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp1.832.000, dan satu unit telepon genggam jenis Android.
Baca: Tanam Ganja Tumpang Sari dengan Kopi di Dolok Silau, Sekeluarga Diangkut Polisi
Baca: Pengedar Sabu Perumnas Batu 6 Diringkus di Warung Kopi Mak Rozi
Setelah itu, Jonni langsung dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk diamankan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan, akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Menurut Irvan, kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika. Informasi awal yang diberikan oleh warga setempat sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandas Irvan.
Baca: Petani Cabai Tanam Ganja di Dolok Silau: Beli Biji dari Deli Serdang, Ditanam 4 Bulan Lalu
Baca: Dicegat Saat Melintas di Pagok Nagori Bahlias, Pengendara Ini Ketahuan Bawa Sabu
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Perladangan Barubei ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan langkah-langkah tindak lanjut yang telah direncanakan, diharapkan jaringan narkoba yang lebih besar dapat diungkap, sehingga Simalungun bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari narkoba.