RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama instansi terkait dan TPPS Provinsi Sumatera Utara. Rapat koordinasi berlangsung dua hari, Selasa sampai Rabu (6-7/8/2024), bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Rakor ditujukan dalam rangka audit Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dimulai sejak Agustus 2024. Selain itu, rakor juga dalam rangka persiapan penilaian e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi berbasis Masyarakat) yang akan dilaksanakan pada Oktober 2024 mendatang. Langkah itu untuk menentukan angka prevalensi stunting di tahun 2024.
Pantauan media, rakor diikuti para camat, pangulu (kepala desa) dan seluruh koordinator Balai KB se-Kabupaten Simalungun, dan TPPS Kabupaten Simalungun. Dari TPPS Provinsi Sumatera Utara, hadir Kartika Sari Hasdy AMd Kep, Jefri Sani SPsi, Silvira Afrizal, Mau Debora Gultom SKM MEpid.
Baca: Gerakan Marharoan Bolon Membangun Simalungun di Dolok Pardamean
Baca: Intervensi Susanti: Tidak Boleh Lengah, Cegah Stunting Demi Meraih Bonus Demografi
Menindaklanjuti audit intervensi serentak pencegahan stunting dengan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun dan calon pengantin, yang dilaksanakan pada 1.333 posyandu di seluruh nagori se-Kabupaten Simalungun pada tahun 2024, ditemukan sejumlah kasus yang mengalami persoalan gizi, terutama ibu hamil dan balita yang berpotensi stunting.
Dalam menyikapi kasus tersebut, Pemkab Simalungun mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kabupaten Simalungun. Dalam menindaklanjuti intervensi serentak secara berkelanjutan sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki.
Baca: Sukses Turunkan Prevalensi Stunting, Pemko Siantar Raih Penghargaan dari BKKBN
Baca: Radiapoh Bangun Gedung Sanggar Seni dan Budaya di Pamatang Raya
Pemkab Simalungun juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, pangulu, dan koordinator Balai KB, agar lebih serius dan aktif memberikan kontribusi sebagai komitmen bersama dalam menurunkan prevalensi angka stunting di kabupaten Simalungun sebesar 14 persen pada tahun 2024.