Gerak Cepat Pangulu dan Polisi Tanah Jawa, Dua Pencuri Kreta Ditangkap di Simpang Tangsi

Share this:
BMG
Kolase foto: Polisi mengamankan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat dan dua pelaku pencurian berinisial R dan KP. Kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Jawa. 

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap petugas saat melintas di Simpang Tangsi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/08/2024), dini hari. Keberhasilan itu tidak terlepas dari sinergi antara Pangulu Nagori Baliju dengan kepolisian setempat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pencurian sepeda motor terjadi di Huta II Banua, Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Pangulu Nagori Baliju, Joen Manurung yang mengetahui kejadian itu dari warganya langsung menghubungi Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra.

Lalu, Asmon langsung memerintahkan Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kami menerima laporan dari Pangulu Nagori Baliju, Joen Manurung, yang menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah perkampungan Huta II Banua,” kata Asmon.

BacaBravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato

BacaTempo Empat Hari, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor di Siantar

Dalam waktu singkat, sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Reskrim dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim, Iptu Priston Simbolon berhasil menangkap kedua pelaku di sekitar Simpang Tangsi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

Kedua pelaku masing-masing berinisial R (22 tahun) dan KP (15 tahun). Keduanya merupakan warga Huta II Banua, Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa. Pelaku inisial R diketahui tinggal bersama orangtuanya dan belum memiliki pekerjaan tetap. Sementara, KP masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di wilayah tersebut.

BacaPDIP Pilih Herry Chandra Dampingi Radiapoh Hasiholan Sinaga di Pilkada Simalungun

BacaTiga Orang Komplotan Curanmor di Siantar Ditangkap, Satu Lagi DPO

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku berikut dengan barang bukti sepeda motor Honda Revo, telah diamankan di Mapolsek Tanah Jawa.

Share this: