Alasan Ramot Saragih Cs Undur Diri Sebagai Tim Hukum Paslon 02 Anton-Benny

Share this:
BMG
Tim hukum saat bertemu dengan Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon 02, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga. 

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pengunduran diri Ramot Saragih SH cs sebagai Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga, menjadi topik hangat kalangan masyarakat menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2024, pada 27 November 2024. Untuk menjawab rasa penasaran publik, berikut alasan pengunduran diri Ramot Saragih cs.

Ramot Saragih menjelaskan, alasan pengunduran diri sebagai tim hukum lantaran sampai saat ini tidak ada komitmen. Bahkan, mereka belum pernah bertemu dengan dengan paslon Anton-Benny.

“Sementara, draft pandangan hukum sudah dipersiapkan,” sesal Ramot Saragih, Kamis (7/11/2024).

Rekan Ramot yang ikut serta undur diri, Pondang Hasibuan menambahkan jika Tagor Siahaan, selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny mengajak mereka sebagai seorang profesional.

Sebentuk keseriusan lalu mereka, masih kata Pondang, meminta agar paslon 02 memberikan surat pendelegasian atau semacamnya sebagai pegangan.

“Tapi, itu tidak pernah kami terima,” kata Pondang.

Bahkan, kata Pondang, bertemu dengan paslon, berkenalan dan berbicara tentang hal-hal hukum terkait yang mana akan dikerjakan pun tidak pernah. Alih-alih untuk dipertemukan dengan paslon, mereka malah dijanji-janjikan.

“Hanya berjanji, ya nanti akan bertemu dan selalu demikian,” ujarnya.

BacaDerasnya Dukungan Perempuan Tangguh, Kemenangan RHS-AZI Tak Terbendung

BacaIntip Keseruan Radiapoh Bersama Tim RHS-AZI di Silau Malaha, Indah dan Lebih Dekat

Melihat sikap itu, Pondang dan rekan berkesimpulan untuk mengundurkan diri.

“Sebenarnya itu hal yang mendasari,” tandas Pondang.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: