Benteng Siantar

Alasan Ramot Saragih Cs Undur Diri Sebagai Tim Hukum Paslon 02 Anton-Benny

Tim hukum saat bertemu dengan Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon 02, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga. 

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pengunduran diri Ramot Saragih SH cs sebagai Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga, menjadi topik hangat kalangan masyarakat menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2024, pada 27 November 2024. Untuk menjawab rasa penasaran publik, berikut alasan pengunduran diri Ramot Saragih cs.

Ramot Saragih menjelaskan, alasan pengunduran diri sebagai tim hukum lantaran sampai saat ini tidak ada komitmen. Bahkan, mereka belum pernah bertemu dengan dengan paslon Anton-Benny.

“Sementara, draft pandangan hukum sudah dipersiapkan,” sesal Ramot Saragih, Kamis (7/11/2024).

Rekan Ramot yang ikut serta undur diri, Pondang Hasibuan menambahkan jika Tagor Siahaan, selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny mengajak mereka sebagai seorang profesional.

Sebentuk keseriusan lalu mereka, masih kata Pondang, meminta agar paslon 02 memberikan surat pendelegasian atau semacamnya sebagai pegangan.

“Tapi, itu tidak pernah kami terima,” kata Pondang.

Bahkan, kata Pondang, bertemu dengan paslon, berkenalan dan berbicara tentang hal-hal hukum terkait yang mana akan dikerjakan pun tidak pernah. Alih-alih untuk dipertemukan dengan paslon, mereka malah dijanji-janjikan.

“Hanya berjanji, ya nanti akan bertemu dan selalu demikian,” ujarnya.

BacaDerasnya Dukungan Perempuan Tangguh, Kemenangan RHS-AZI Tak Terbendung

BacaIntip Keseruan Radiapoh Bersama Tim RHS-AZI di Silau Malaha, Indah dan Lebih Dekat

Melihat sikap itu, Pondang dan rekan berkesimpulan untuk mengundurkan diri.

“Sebenarnya itu hal yang mendasari,” tandas Pondang.

Halaman Selanjutnya >>>

Kembali ke Ramot Saragih. Dia mengungkapkan, ada tujuh orang mereka tim hukum yang mengundurkan diri dari pasangan calon Anton-Benny.

“(Yang undur diri) Ada saya, Pondang Hasibuan, Benny Girsang, dan yang lainnya,” ungkap Ramot.

Disampaikan, surat pengunduran diri sebagai Tim Hukum telah diberikan kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Imman Nainggolan. Surat perihal yang sama juga telah disampaikan ke Bawaslu  Simalungun dan KPU Simalungun.

Setelah pengunduran diri, Ramot Saragih dkk kemudian mantap bergabung dengan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI).

Terpisah, Tagor Siahaan, selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi paslon nomor urut 2, membenarkan adanya tim hukum undur diri. Namun, Tagor mengatakan, terhadap mereka yang mengundurkan diri itu sama sekali tidak ada penandatanganan surat kuasa khusus.

Penyerahan surat pemberitahuan undur diri sebagai tim hukum paslon 02 ke KPU Simalungun.

BacaRHS-AZI Pasang Target Menang Telak

BacaGerak Cepat Radiapoh, Ikut Marharoan Bolon Perbaiki Jalan Longsor di Naga Dolok

Mengenai alasan undur diri, Tagor menduga, karena berbeda pandangan dan pemikiran.

“Mungkin, mereka beda cara pandang,” tandasnya.

Halaman Sebelumnya <<<