Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polsek Tanah Jawa

Share this:
BMG
Dua tersangka pengeroyokan terhadap korban Yoga Manurung, masing-masing berinisial JW dan E alias Ebot diamankan di Mapolsek Tanah Jawa, Selasa (12/11/2024).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Polsek Tanah Jawa telah mengamankan JW (39 tahun), wiraswasta, dan E alias Ebot (39 tahun), karyawan BUMN, atas kasus kekerasan dan penganiayaan. Keduanya diringkus dari Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (12/11/2024).

Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra bersama tim Penyidik Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Jawa dan surat perintah penyidikan. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra bersama Panit Opsnal Reskrim, Iptu Priston Simbolon, dan personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa,” ungkap Verry Purba saat dikonfirmasi.

Kedua tersangka telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca‘Pejabat’ Pemnag Bah Jambi Dikeroyok, ‘Kepala Bocor’ Dipukul Pakai Kunci Inggris

BacaTerlibat Pengeroyokan dan Kasusnya Viral di Medsos, Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Polsek Tanah Jawa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

BacaPolres Simalungun Ungkap Sindikat Pengedar Ekstasi, Bandar dan Dua ‘Anak Buah’ Diringkus, 35 Butir Ekstasi Disita

Baca21 Hari Dalam Pelarian, Dua Pelaku Pengeroyokan di Mari Futsal Siantar, Ditangkap

Penegakan hukum yang tegas dan profesional merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Share this: