Sosialisasi Penerapan Tarif Tol Sinaksak dan Capaian Progres Pembangunan Tol Kutepat
- Minggu, 8 Des 2024 - 21:51 WIB
- dibaca 32 kali
RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi menerima kunjungan pihak PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (4/11/2024). Kunjungan Hamawas ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan tarif tol Sinaksak serta memberikan update terkait progres pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).
Dalam sambutannya, Zonny menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyambut positif rencana pemberlakuan tarif pada ruas tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak.
“Kami menyambut baik rencana pemberlakuan tarif tol ini. Kami yakin ini akan semakin meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah kami,” kata Zonny.
Zonny juga mengapresiasi pihak Hamawas atas capaian progres penyelesaian pembangunan Jalan Tol Kutepat.
Menurut dia, ruas tol Kutepat akan membuka akses yang lebih mudah menuju Danau Toba, sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) yang tengah dikembangkan pemerintah sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Kehadiran tol ini sangat strategis, terutama dalam mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba. Kita berharap ini akan semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke daerah Simalungun ini,” imbuh Zonny.
Zonny berharap, dengan beroperasinya tol ini, kiranya dapat membantu mengefisiensikan waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Simalungun dan daerah-daerah sekitarnya akan semakin singkat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Hamawas dalam membangun infrastruktur di daerah kami. Kami yakin bahwa dengan adanya tol ini, masyarakat Simalungun akan semakin sejahtera,” ujar Zonny.
Sementara itu, Pimpinan Proyek (Pimpro) Seksi 4, Imam Juni Sutowo menjelaskan, setelah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari 1 (satu) bulan, pihaknya dalam waktu dekat segera memberlakukan tarif Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Tol Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan Interchange Sinaksak).
“Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol,” pesan Imam.
“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” imbaunya menambahkan.
Baca: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Zonny Waldi: Boleh Beda Pilihan, tetapi Persatuan Harus Terjalin
Dia menyampaikan, selama dioperasikan tanpa tarif pihaknya mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak, setiap harinya dan tercatat sebanyak 10.080 kendaraan per hari.