Dua Wakil Ketua DPRD Simalungun Periode 2024-2029 Berganti, dari Fraksi PDIP Tetap Samrin Girsang

Share this:
BMG
Tiga pimpinan DPRD Simalungun periode 2024-2029, S Samrin Girsang, Bona Uli Rajaguguk, dan Jefra Hasudungan Manurung mengucapkan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, Senin (9/12/2024).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Posisi dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun periode 2024-2029, berganti. Yang bertahan hanya, S Samrin Girsang, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, dua orang lagi diisi wajah baru. Bona Uli Rajaguguk, dari Fraksi Partai Gerindra dan Jefra Hasudungan Manurung, dari Fraksi Partai Nasdem.

Tiga pimpinan DPRD Simalungun periode 2024-2029 itu mengucapkan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting. Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Simalungun, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Simalungun di Gedung DPRD, Pamatang Raya, Senin (9/12/2024).

Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Makmur Damanik, didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara, S Samrin Girsang dan dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi bersama unsur Forkopimda, sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun dan undangan lainnya.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 186.44/772/KTPS/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Simalungun, S Samrin Girsang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dan juga kepada pimpinan sementara DPRD Simalungun yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Tugas-tugas selama 5 tahun ke depan diminta untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai nilai-nilai demokrasi, keadilan, karena amanat rakyat adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, karena dukungan ini sebagai motivasi dalam mengemban tugas, kepada rekan media juga untuk saling mengingatkan dengan penuh etika persahabatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Samrin.

BacaPemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat Bagi Peserta Didik

Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Sementara DPRD yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru di ambil sumpah janji.

“Kami menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD dapat melaksanakan konsolidasi di DPRD, dan kami berharap dapat menjalin hubungan yang harmonis kepada pemerintah daerah,” imbuh Zonny Waldi.

Disampaikan, harmonisasi akan membawa Kabupaten Simalungun ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Harapan kami kedepannya ini akan lebih baik lagi, 3 fungsi DPRD yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan bisa terlaksana denagn baik,” kata Zonny.

Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi foto bersama dengan para pimpinan DPRD Simalungun periode 2024-2029, usai acara pengambilan sumpah dan janji, Senin (9/12/2024).

BacaBerkunjung ke Makorem 022 Pantai Timur, Pangdam Mayjen TNI Rio Titip Prajurit ke Susanti dan Radiapoh

Sebagai informasi, pada periode 2019-2024, posisi Wakil Ketua DPRD Simalungun dijabat oleh Sastra Joyo Sirait, dari Fraksi Gerindra, Elias Barus, dari Fraksi Partai Demokrat, dan dari Fraksi PDI Perjuangan, S Samrin Girsang.

Share this: