Gerebek Narkoba di Kerasaan, Seorang Pengedar Sabu Diringkus, Dua Pelaku Kabur
- 16 jam lalu
- dibaca 59 kali
PEMATANG BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (22), diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (6/1/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan III, Kelurahan Kerasaan I. Menurut informasi, rumah tersebut sering didatangi orang yang keluar-masuk dan diduga sebagai tempat pesta serta transaksi narkoba.
“Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G Sitohang bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba.
Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Tepat pukul 12.00 WIB, petugas bersama masyarakat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka MF. Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Lingkungan III, Triani Br Sinaga, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Baca: Gerebek Narkoba di Kos-kosan Gang Saksi Jahoba Dolok Panribuan, Pengedarnya Pria Paruh Baya
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,52 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektrik merk Constant berwarna hitam, dan satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.