Sepasang Kekasih Diringkus dari Purbaganda Simalungun, Polisi Sita Sabu 71 Gram Lebih
- Kamis, 6 Feb 2025 - 21:10 WIB
- dibaca 33 kali
![](https://siantar.bentengtimes.com/wp-content/uploads/2025/02/06-Polisi-Meringkus-Sepasang-Kekasih-Edar-Sabu-di-Purbaganda-Kecamatan-Pematang-Bandar.jpg)
PEMATANG BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Pematang Bandar. Pelakunya dua orang, dengan barang bukti sabu seberat 71,55 gram.
Penangkapan dilakukan di halaman belakang sebuah rumah di Dusun 2 Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025), pukul 15.00 WIB, mengungkapkan kedua tersangka adalah berinisial RA alias Mincek (31), seorang residivis yang berprofesi sebagai petani, dan kekasihnya dengan inisial SN (31), wiraswasta yang berdomisili di Medan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata AKP Verry Purba.
Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan berbagai barang bukti termasuk 4 bungkus plastik besar, 24 bungkus sedang, dan 22 bungkus kecil berisi sabu-sabu dengan total berat brutto 71,55 gram.
“Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 4 bal plastik klip kosong, 2 unit HP Android merk Vivo, uang tunai Rp1.300.000 yang diduga hasil penjualan, 2 unit timbangan digital, 2 buku catatan hasil penjualan, dan berbagai barang bukti pendukung lainnya,” tambah AKP Verry.
Dari hasil interogasi, tersangka RA mengaku bekerjasama dengan SN untuk mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria berinisial D yang berada di Medan untuk diedarkan di Wilayah Kabupaten Simalungun.
“Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar AKP Verry.
Penangkapan ini melibatkan tim yang dipimpin oleh AKP Henry S Sirait bersama dengan IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan dan beberapa anggota Brigadir lainnya.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Verry Purba.
Baca: Sepasang Kekasih Diamankan Ketika Fly di Penginapan, 3 Lagi Diringkus dari Jalanan
Baca: Kisah Pilu Akhir Tahun Boston Samosir, Alami Pengeroyokan, Tersadar Sudah di Rumah Sakit
Lebih lanjut disampaikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar. Pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” tutur AKP Verry.
![](https://siantar.bentengtimes.com/wp-content/uploads/2025/02/06-Polisi-Meringkus-Sepasang-Kekasih-Edar-Sabu-di-Purbaganda-Kecamatan-Pematang-Bandar..jpg)
Sepasang kekasih terlibat peredaran sabu diringkus polisi dari Dusun 2 Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (1/2/2025), lalu.
Baca: Pulang Belanja Sabu, Pasangan Kekasih Ini Diringkus di depan Apotik Berkat Farma
Baca: Poldasu Gerebek Bajigur Siantar, Dua Orang Diamankan, BB 515 Paket Sabu dan Ganja Siap Edar
Kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Terutama untuk tersangka RA yang merupakan residivis, ancaman hukuman bisa lebih berat.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah Simalungun,” tegas AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.