Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2025

Share this:
BMG
Seorang narasumber berbicara pada acara pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025, bertempat di Aula Hotel Agape Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Kamis (13/2/2025).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025. Pelatihan KHA ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Esron Sinaga, berlangsung di Aula Hotel Agape Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Kamis (13/2/2025).

Kadis PPPA Simalungun, Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak. Juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para petugas pelayanan dan para pegawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA.

Sekda Simalungun, Esron Sinaga dalam bimbingan dan arahannya, menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

BacaViral Pelajar SD Simalungun Korban Bully di Medsos, Kapolsek Hingga Kadisdik ‘Turun Tangan’

Disampaikan, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.

Untuk itu, Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan itu akan tersedia sumber daya manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.

Baca‘Tangkap Lepas’ Truk Bermuatan Kayu Gelondongan di Siantar

Pelatihan KHA berlangsung selama 2 dua hari, mulai tanggal 13-14 Februari 2025, diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, Puskesmas, penyidik PPA Polres Simalungun, jaksa yang menangani perkara anak, hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus Forasima Kabupaten Simalungun. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.

Share this: