Benteng Siantar

Oknum Caleg Partai Hanura Lulus Seleksi PPPK di Simalungun, Kok Bisa?

Oknum caleg Hanura berinisial RFPPS. Ilustrasi seleksi ASN PPPK Tahun 2024.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Seluruh calon ASN PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 Kabupaten Simalungun, selama empat hari terhitung mulai Selasa 22 April sampai dengan Jumat 25 April 2025, sedang melakukan pemberkasan kelengkapan usul NI (Nomor Induk) PPPK Formasi Tahun 2024.

Namun, dari 901 orang yang dinyatakan lulus PPPK Formasi Tahun 2024 Kabupaten Simalungun, terdapat satu orang  calon ASN PPPK, memiliki kesamaan nama/identik sama dengan nama salahseorang kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Pematangsiantar, berinisial RFPPS.

Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, oknum berinisial RFPPS, dengan Nomor peserta 245 205 xxx xxxxx xxx dinyatakan lulus seleksi ASN PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 Kabupaten Simalungun. Di situ disebut, RFPPS dengan jabatan Penata Layanan Operasional.

Masih dari penelusuran, oknum dengan inisial RFPPS ini diketahui terdaftar sebagai caleg (Calon Anggota Legislatif) dari Partai Hanura pada Tahun 2024.

Sebagaimana informasi diperoleh dari Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat, oknum dengan inisial RFPPS diketahui masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, dari Daerah Pemilihan  (Dapil) Kota Pematangsiantar.

Untuk dipahami, dengan lulusnya oknum berinisial RFPPS ini bertentangan dengan syarat umum pelamar PPPK dan CPNS sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PANRB. Pada poin (7) mengatakan bahwa guru atau tenaga pendidik dan ataupun Tenaga Teknis yang pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik, dilarang untuk menjadi pelamar PPPK dan CPNS 2024.

Maka, tenaga honorer yang pernah berurusan dengan partai politik, yaitu terdaftar sebagai anggota partai politik, seharusnya tidak akan lolos pada seleksi administrasi. Bahkan, nama tenaga honorer tersebut seharusnya secara otomatis di-banned dalam sistem pendaftaran calon peserta PPPK dan CPNS. Namun entah mengapa di Pemerintah Kabupaten Simalungun, oknum berinisial RFPPS bisa lolos administrasi dan lulus seleksi PPPK.

BacaTercium Aroma Pungli Kedok Leges SK Guru P3K di Siantar, Dikutip Rp300 Ribu per Orang

Menurut keterangan salahseorang narasumber terpercaya, oknum berinisial RFPPS ini terdaftar sebagai pegawai honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun. Namun, oknum berinisial RFPPS ini menurut sumber itu, tidak pernah hadir/bekerja. Akan tetapi, gaji jalan terus.

“Dia itu (oknum berinisial RFPPS) tidak pernah masuk kantor, tapi gaji jalan terus,” ungkap sumber.

Halaman Selanjutnya >>>

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Rinton Damanik, ketika dikonfirmasi apakah oknum berinisial RFPPS itu benar merupakan pegawai di BPKPD Kabupaten Simalungun, dan bekerja sejak kapan? Rinton belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, dia berjanji akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu.

“Nanti, saya cek dlu data di kantor ya,” kata Rinton Damanik, via WhatsApp, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (23/4/2025).

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) pada BPKPD Kabupaten Simalungun, Doni Saragih, saat ditanya dengan pertanyaan serupa, sama sekali belum memberikan tanggapan.

Demikian halnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih SIP, ketika dikonfirmasi terkait oknum berinisial RFPPS bisa lolos administrasi dan lulus seleksi PPPK, juga belum memberikan tanggapan.

BacaEra Bupati Radiapoh: 4.395 Orang Diangkat jadi ASN PPPK, Terbanyak se Indonesia

Sebagai informasi, BKPSDM Simalungun saat ini sedang melakukan kelengkapan usul NI (Nomor Induk) PPPK Formasi Tahun 2024. Pelaksanaannya berlangsung 4 hari, mulai Selasa 22 April sampai dengan Jumat 25 April 2025. Pemberkasan dilaksanakan di ruang rapat BKPSDM Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Halaman Sebelumnya <<<