Reva di Ujung Tanduk: Hutan Dirambah, Ancaman Longsor Kembali Mengintai

Share this:
BMG
Aktivitas perambahan di Harangan Reva, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Desa Reva kembali menahan nafas. Empat tahun setelah longsor maut menelan rumah dan harapan, bayang-bayang bencana kembali menghantui. Hutan lebat Harangan Reva—penjaga alami ekosistem Danau Toba—digunduli secara brutal oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Akhir April 2025, lebih dari 4 hektare hutan alam dibabat habis. Bukit yang dulunya hijau dan jadi perisai warga kini tinggal luka tanah merah yang menganga, siap meluncur kapan saja membawa malapetaka.

“Kami hidup di bawah bayang-bayang maut. Bukit yang dulu menyelamatkan kami. Sekarang, justru jadi ancaman,” tutur Marojahan Manik, warga Repa Sipolha yang rumah kerabatnya hancur pada longsor 2021.

Bencana yang terjadi pada 29 September 2021 menjelang malam itu dipicu oleh curah hujan tinggi dan menghantam Dusun IV Reva Kalapa, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Tiga rumah rusak parah, ternak mati, dan trauma menyelimuti warga.

Menindaklanjuti musibah tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH turun langsung ke lokasi pada Jumat (1/10/2021) silam.

Tidak hanya meninjau, dia juga menyerahkan bantuan sosial berupa bahan pokok dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Putra Panca S MSi. Bantuan itu ditujukan untuk meringankan beban warga terdampak seperti Jumadi Manik (36), Op Reyhan br Napitu (63) dan Elpanus Haloho (71).

BacaLongsor di Reva Kalapa Tepian Danau Toba, Tiga Rumah Tertimbun Tanah dan Bebatuan

Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Kasat Sabhara AKP Pandapotan Butarbutar, Kapolsek Sidamanik AKP E Nababan dan Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting kala itu.

Namun kini, bahaya kembali mengintai. Aktivitas pembalakan liar yang diduga dikomandoi oleh Minton Damanik alias Amani Parma Manik telah mengoyak kawasan hutan alam yang menjadi benteng hidup warga.
Polisi telah menyita satu unit chainsaw sebagai barang bukti, dan penyelidikan terus berjalan.

“Yang dibabat itu bukan sekadar pohon. Itu hutan alam berusia ratusan tahun. Mereka membunuh ekosistem,” tegas Benson Marbun, Ketua HKM Lestari.

BacaKlaim Sepihak KLHK di Sipolha Horison Pematang Sidamanik, Perkampungan Dibikin Hutan Lindung

Kepala UPT KPH II Pematang Siantar, Sukendra Purba, menyebut pemetaan kerusakan telah dilakukan. Tapi warga menilai langkah hukum selama ini terlalu lunak untuk menakuti pelaku perusakan lingkungan.

Dalam rapat darurat kampung, warga menyerukan tuntutan tegas:

“Kami butuh perlindungan nyata, bukan sekadar janji. Jika pemerintah tak bertindak sekarang, bukan hanya Reva yang hilang, tapi juga masa depan Danau Toba.”

Share this: