Konspirasi di Balik Persaingan Bisnis Narkoba Mantan Pasutri di Simalungun Terbongkar

Share this:
BMG
Pipi dan Toples diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berbalik Arah

Namun strategi tersebut berbalik arah. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Sirait membongkar komunikasi antara Pipi dan ‘T‘ melalui telepon genggam yang disita.

“Dalam pesan itu, terlihat bukti Pipi mengirimkan foto Suro dan meminta agar berita segera dibuat. Link berita tersebut pun dikirimkan kembali kepada Pipi,” terang Henry.

Utamakan Verifikasi Sebelum Bertindak

Henry menjelaskan, Tim Sat Resnarkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan dengan didampingi Gamot setempat ke kediaman Suro, pada 15 Mei 2025. Namun, petugas tidak menemukan keberadaan Suro.

Selanjutnya, personel Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan ke rumah Pipi dan berhasil menemukan sabu-sabu siap edar. Polisi juga mengungkap bukti percakapan dengan pemilik media yang menerbitkan berita negatif tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba AKP Henry Sirait menyampaikan kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian bekerja secara profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh opini publik maupun upaya manipulasi informasi.  Dia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap informasi masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi sebelum bertindak.

Dedy Syahputra alias Toples, diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

BacaMarkas Narkoba Kampung Karo Digerebek, Tiga Orang Diringkus, 71 Paket Sabu Gagal Edar

Terhadap media online yang menerbitkan berita negatif tersebut, Henry menegaskan, Sat Resnarkoba akan berkolaborasi dengan Siehumas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: