Terlalu! Oknum Perwira Polisi Rampas HP Jurnalis, Foto Liputan Dihapus
- 7 jam lalu
- dibaca 275 kali

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Seorang oknum perwira polisi Polres Simalungun, Ipda Masa Sebayang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap wartawan media online, Akbar Harahap. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Simalungun itu merampas handphone (HP) milik Akbar, dan menghapus foto liputan dari ponselnya.
Akbar mengungkapkan, tindakan arogan dari oknum perwira polisi tersebut dia alami saat melakukan tugas jurnalistik di jalan lintas Siantar-Medan, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/07/2025), sekira pukul 15.00 WIB.
Sore itu, Akbar dan rekannya Eko Hendriawan (wartawan televisi, red) hendak membuat liputan kegiatan Operasi Patuh Toba 2025. Tiba di lokasi jalan lintas Siantar-Medan, Nagori Purbasari, keduanya mendapati sejumlah personel polisi sedang melakukan razia kendaraan.
“Karena tahu sedang berlangsung Operasi Patuh Toba, saya ingin menanyakan berbagai hal tentang kegiatan itu, tentang pelanggaran-pelanggaran apa saja yang banyak didapat dari pengendara. Akan tetapi terlebih dahulu mengambil dokumentasi kegiatan,” tutur Akbar kepada BENTENG SIANTAR.
Nah.. saat melakukan domentasi itu, lanjut Akbar, Ipda Masa tiba-tiba datang menghampiri. Kemudian, tanpa babibu, polisi berpangkat balok satu emas di pundak itu langsung marah-marah. Ia memrotes wartawan yang melakukan pengambilan dokumentasi foto (bagian dari tugas peliputan jurnalistik) tanpa seizinnya.
Saat itu, Akbar berusaha menjelaskan bahwa dia seorang wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan. Namun, Ipda Masa, alih-alih memahami tugas jurnalistik, justru sebaliknya meminta Akbar segera menyerahkan ponsel.
Meski mendapat perlakuan arogan, Akbar tetap berusaha kooperatif dengan memerlihatkan foto yang dia abadikan. Akan tetapi, Ipda Masa langsung merampas ponsel miliknya dan menghapus foto liputan.
“Ini namanya menghalang-halangi tugas wartawan. Saya sangat menyayangkan, apalagi yang melakukan seorang perwira polisi,” sesal Akbar.
Baca: Polisi Tangkap Lepas Penambang Tanah Urug ‘Ilegal’ di STA 57-58 Tol Siantar-Parapat
Terpisah, Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo-ringo, ketika dikonfirmasi BENTENG SIANTAR, via WhatsApp, pada Selasa malam, menyampaikan terima kasih dan segera melakukan pengecekan informasi tersebut.
“Kami cek dulu, bang. Makasih infonya,” tulis Iptu Devi.

Personel Sat Lantas Polres Simalungun terpantau melakukan operasi Patuh Toba 2025 di jalan lintas Siantar-Medan, tepatnya di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/07/2025), sore.
Baca: ‘Tangkap Lepas’ ‘Begundal Narkoba’ di Huta Bayu Raja: Sappulu Juta Ma Halaki Na Opat
Sementara, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang belum memberikan respon. Demikian halnya, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Masa Sebayang ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, juga belum memberikan klarifikasi.