Jaringan Pengedar Ganja Kawasan Danau Toba Terungkap, Oknum Mahasiswa Nommensen Siantar Terlibat
- 2 jam lalu
- dibaca 140 kali

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Polres Simalungun mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Lima orang tersangka berikut barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram diamankan.
Lima tersangka yang ditangkap, yakni Sandy Fortuna Sinaga (30), warga Girsang I, Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), warga Sidahapintu, Chandra Alfaranus Gultom (27), warga Ajibata, Delon Sihotang (21), warga Jalan Motung Ajibata, dan Sefran Gurning (24), warga Gang Hah Hole Ajibata.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan, penggerebekan dimulai dari Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (19/8/2025) malam.
“Operasi ini bermula dari informasi berharga yang diberikan masyarakat kepada kami,” kata Henry, Kamis (21/8/2025).
Henry menuturkan, pihaknya menerima laporan dari warga tentang aktivitas konsumsi narkoba di rumah Renol Alfredo Tumbur Sinaga. Polisi pun bergerak ke sana untuk melakukan penangkapan. Renol ditangkap bersama barang bukti satu paket ganja dalam plastik klip.
Henry melanjutkan, hasil interogasi terhadap Renol mengungkap bahwa ganja diperoleh dari Sandy Fortuna Sinaga.
“Ketika Sandy ditangkap, kami menemukan 22 paket ganja dalam plastik klip,” jelas Henry.
Baca: TNI Bergerak, Kampus Diseser, Lapak Narkoba Lorong 7 Siantar Diuber
Polisi dengan pangkat balok emas tiga di pundak itu mengungkapkan, dari jumlah barang bukti yang ditemukan tersebut menunjukkan bahwa Sandy bukan hanya pengguna, tetapi pengedar aktif.