Jaringan Pengedar Ganja Kawasan Danau Toba Terungkap, Oknum Mahasiswa Nommensen Siantar Terlibat
- 4 jam lalu
- dibaca 182 kali

Pengembangan kasus, sambung Henry, kemudian berlanjut ke Huta Sijambur, Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan Chandra Alfaranus Gultom beserta barang bukti ganja. Interogasi terhadap Chandra membuka informasi tentang tempat penyimpanan ganja di Lapo King.
“Pengembangan di Lapo King membuahkan hasil dengan diamankannya dua tersangka sekaligus, yakni Delon Sihotang dan Sefran Gurning bersama paket ganja dalam goni,” terang Henry.
Henry menuturkan, barang bukti yang disita menunjukkan jaringan yang terorganisir dengan baik. Selain 2,5 kilogram ganja yang dikemas dalam berbagai wadah plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru, polisi juga mengamankan 42 paket ganja siap edar, tiga unit handphone merk Infinix, Vivo, dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi antar jaringan, dompet, tas kecil, serta uang tunai Rp300 ribu.
Dia membeberkan, pengakuan para tersangka mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Berdasarkan keterangan mereka, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang berstatus mahasiswa Universitas Nommensen Pematang Siantar,” beber Henry.
Henry menambahkan, para tersangka sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan efek jera bagi para pelaku,” tegas Henry.
Baca: Dua Pengedar Ganja Ditangkap, Satu Diringkus dari Parkiran RS Horas Insani Siantar
Terpisah, Wakil Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar, Hendra Simanjuntak mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi soal adanya keterlibatan oknum mahasiswa dalam peredaran ganja tersebut.
“Kita belum dapat kabar terkait hal ini. Saat ini, mahasiswa sedang libur,” kata Hendra, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis siang.