Polres Simalungun Diterpa Kabar Tak Sedap, Ada Isu Suap Rp50 Juta di Balik Pemulangan Dua Warga Silou Kahean

Share this:
BMG
Kolase foto: Tongat dan Tulpet berikut dengan barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Simalungun. (Insert) Anto, warga Sarang Punai Silou Kahean, sempat diamankan polisi, lalu dipulangkan.

Atas kabar-kabar ini, awak media BENTENG SIANTAR kemudian mewawancarai salahseorang warga setempat, bernama Jonli Sitopu. Lewat sambungan telepon, Senin (25/08/2025), malam, Jonli mengungkapkan, yang diamankan polisi dari penggerebekan ada empat orang dari kampungnya.

Namun, informasi yang dia peroleh, hanya bandar narkoba-nya yang diproses hukum. Sementara, dua orang pemakai, tidak sama sekali. Kabarnya, mereka berdamai dengan tebusan Rp50 juta atau masing-masing Rp25 juta per orang.

“Oppat halak. Jadi, bandar ni tumang gan itangkap. Tapi, pamakei lang. Mardamei sidea, mambayar Rp50 juta dua halak. (Empat orang. Jadi, informasinya, cuma bandar yang diproses. Sementara, pemakai tidak sama sekali, setelah berdamai dan bayar Rp50 juta, red),” ungkap Jonli Sitopu.

Menurut versi Jonli, yang pertama sekali diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut adalah orang yang sudah dilepaskan itu, namanya si Anto. Nah.. kepada polisi dalam penggerebekan tersebut, Anto mengaku jika bandarnya, adalah Tulpet.

Atas pengakuan Anto, petugas pun meringkus Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet. Kemudian, Tulpet lewat interogasi polisi mengaku mendapat pasokan barang haram dari Tongat. Lalu, Tongat pun dihubungi via telepon sampai akhirnya ikut ditangkap.

Baca‘Tangkap Lepas’ Truk Bermuatan Kayu Gelondongan di Siantar

Demikian juga Mariahman Saragih alias Tongat, petugas menginterogasinya. Dari pengakuan Tongat, lanjut Jonli, tertangkaplah Panjaitan, yang informasinya adalah seorang agen narkoba asal Sidiam-diam, Negeri Dolok, Kecamatan Silou Kahean. Total, empat orang warga diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Simalungun.

Halaman Selanjutnya >>>

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: