Benteng Siantar

Pengakuan Pengedar Narkoba di Simalungun: Sabu dari Rio, Orang Siantar

Yudi Safdaham, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap dari rumah kontrakannya di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba lintas kota yang menjalankan bisnis haram di wilayah Kabupaten Simalungun. Tersangka bernama Yudi Safdaham (40), warga Jalan Gunung Kidul, Lingkungan VIII, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan, tersangka diringkus dari rumah kontrakannya di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, pada Senin (8/9/2025), siang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Tiga Runggu,” ujar Henry, Kamis (11/9/2025).

Henry melanjutkan, setelah melakukan penangkapan, pihaknya menggeledah rumah tersangka hingga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Sabu tersebut ditemukan di dalam jaket yang digantung di balik pintu dan sebagian lagi disembunyikan di bawah kompor gas. Ini menunjukkan tersangka sudah berpengalaman dalam menyembunyikan barang bukti,” jelas Henry.

BacaMenduga Kuat Ketua KONI Siantar dan Bandar Narkoba Itu, Orang yang Sama

Dari hasil penggeledahan, lanjut Henry, pihaknya menemukan berbagai barang bukti, seperti 2 paket plastik klip besar berisi sabu serta 1 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 4,93 gram, 1 timbangan elektronik, 1 plastik klip sedang kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 alat hisap sabu dari botol plastik, 2 kaca pirex, 1 korek api merah, 1 kotak plastik, 1 batang rokok Dji Sam Soe, 1 sendok plastik, dan 1 handphone berwarna hitam.

BacaResmi Jabat Ketua KONI Siantar, Riau Alexander: Jauhi Narkoba!

Masih kata Henry, saat dimintai keterangan, tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Selain itu, tersangka juga membocorkan asal-usul narkotika yang dimilikinya.

“Tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rio, yang merupakan warga Pematangsiantar. Ini menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba yang melintasi beberapa daerah,” kata Henry.

Terhadap sosok Rio, tambah Henry, pihaknya masih melakukan pengembangan.