SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pemuda Langkat, Hotler Krisman Pasaribu membantah keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama M Alfian dalam jaringan peredaran narkoba di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Selamat malam pak… Baik pak perlu kami tegaskan kembali, terkait 2 Tsk narkoba yg diamankan Polres Simalungun tidak benar ada keterlibatan WBP kami an.M Alfian apalagi sampai menyuplai narkoba,” ujar Hotler Pasaribu, via pesan WhatsApp, kepada BENTENG SIANTAR, pada Jumat (12/9/2025) malam.
Dia mengatakan, begitu mendapat relis itu (informasi yang memuat pengakuan dua orang tersangka narkoba; Janu Pratama dan Hari Asmana Siregar, red), pihak Lapas Pemuda Langkat langsung melakukan pemeriksaan terhadap napi (narapidana) atas nama M Alfian, dan hasilnya negatif.
Hotler menambahkan, WBP an M Alfian juga sama sekali tidak ada menggunakan alat komunikasi/handphone secara bebas di Lapas Pemuda Langkat. Pihak lapas hanya menyediakan wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan, red) untuk WBP, dan itu juga diawasi oleh petugas.
Dia juga menyampaikan bahwa Polres Simalungun, sejauh ini tidak ada mengkonfirmasi kepada pihak Lapas terkait adanya pengakuan dua orang tersangka yang mengaku mendapat narkoba dari WBP Lapas Pemuda, atas nama M Alfian.
Namun, menurut nara sumber yang layak percaya menyebutkan, M Alfian alias Pian bukanlah sosok asing dalam dunia gelap peredaran narkotika. Dan, Lapas Pemuda Langkat bukan lah penjara pertama bagi seorang Pian.
Sebelumnya, Pian pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Pematangsiantar.
Kemudian, selepas menjalani hukuman di Lapas Siantar, Pian kembali ke dunia peredaran narkotika dan namanya berkibar. Namanya sempat kesohor di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar hingga ke Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca: Beredar Surat Minta KPLP Lapas Siantar Dicopot, Berisi Lima Poin yang Menghenyak Publik
Namun kejayaan Pian tidak bertahan lama. Dia kembali berurusan dengan aparat penegak hukum dan menjadi warga binaan Lapas Pemuda Langkat.
Sekarang, namanya kembali muncul.
Sosok Pian disebut-sebut pengendali di balik peredaran narkoba yang digeluti oleh tersangka Janu Pratama dan Hari Asmana Siregar di wilayah Perdagangan sekitarnya.
Baca: Dua Pengedar Sabu Diringkus dari Perdagangan, Bandarnya di Lapas Langkat
Dari Janu dan Hari, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis dengan total berat 35,25 gram. Saat ini, Janu dan Hari telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun.