Satgas Terpadu Tindak Premanisme Ganggu Kamtibmas Dunia Usaha Terbentuk di Simalungun
- 7 jam lalu
- dibaca 11 kali

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu Kamtibmas, investasi dan dunia usaha.
Pembentukan Satgas tersebut juga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan rehabilitasi terhadap aksi-aksi premanisme dan ormas yang menyimpang.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa Satgas ini setidaknya memiliki dua fungsi utama, yakni penindakan terhadap Ormas bermasalah serta pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya.
Hal itu disampaikan oleh Anton ketika memimpin rapat pembentukan satgas tersebut, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (14/7/2025).
Adapun dasar rapat pembentukan Satgas tersebut, yaitu Surat Mendagri Nomor: 100.4.3/1391/Polpum, hal: penyampaian Kepenko RI Nomor: 61 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim investasi.
Baca: Menpar Widiyanti Putri Wardhana: Kaldera Toba Contoh Sempurna Visi Geopark Hidup
Disampaikan, satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.
Rapat yang diikuti oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, diisi dengan diskusi terkait upaya penengan premanisme dan ormas bermasalah.
Baca: Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Ikuti Panen Raya Padi Bersama Panglima TNI
Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerja dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Apalagi Pihak Polres Simalungun di Tahun 2024 lalu menangani 2000 kasus kejahatan.
Tampak juga hadir dalam rapat tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Simalungun, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Siantar-Simalungun dan pimpinan perangkat daerah terkait serta camat se-Kabupaten Simalungun.