2025, Dana Bagi Hasil untuk Simalungun Rp47 Miliar
- 1 jam lalu
- dibaca 2 kali

MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran 2025, dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp47 miliar.
DBH tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, dan diterima Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dalam acara Penyaluran DBH kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Jumat (8/8/2025).
Penyaluran DBH tahun ini dilakukan secara penuh pada hari yang sama, sebagai bentuk apresiasi Pemprovsu atas kepatuhan dan kinerja Pemkab Simalungun dalam perencanaan dan tata kelola keuangan daerah.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju, selaras dengan Asta Cita Presiden serta visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Anton.
Anton juga berharap, setiap rupiah yang dikelola dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi wujud hadirnya negara di tengah warga.
Pada kesempatan itu, Bobby mengungkapkan bahwa total utang DBH Pemprovsu kepada kabupaten/kota sejak tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar pada 2023 dan Rp1,8 triliun pada 2024). Gubernur menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada tahun 2025.
“Total seluruh utang Pemprovsu ke daerah, termasuk DBH tahun 2025, berkisar Rp3,5 triliun. Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini agar kita bisa bekerja lebih sinergis dan kompak membangun Sumatera Utara bersama,” kata Bobby.
Baca: Sedih, 6.000 Kader Posyandu Simalungun Tetap Mengabdi Meski Honor Rp100.000 per Tiga Bulan
Meski demikian, Bobby menyampaikan bahwa tidak semua daerah menerima penyaluran DBH secara 100 %. Beberapa kabupaten/kota akan menerimanya secara bertahap (termin), karena belum memenuhi sejumlah indikator, seperti: Kepatuhan dalam perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD), Dukungan terhadap program nasional dan provinsi, Capaian indikator makro, Pelaporan hasil evaluasi, inovasi pembangunan daerah, ketepatan penetapan Perda APBD, penerapan mandatory spending, dan esesuaian program dengan prioritas pusat dan provinsi.
“Kami bukan menahan, tetapi pemerintahan itu berjenjang. Ada program daerah, ada program provinsi, dan ada program pusat yang harus kita kerjakan bersama,” terang Bobby.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berharap DBH ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dan program pembangunan daerah masing-masing.
Dalam penerimaan DBH ini, Bupati Simalungun didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Simalungun. Turut hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan para kepala daerah se-Sumatera Utara.