Merinding! Ini Pesan Terakhir ke Ma Viola Sebelum Petani di Purba Tongah Itu Akhiri Hidup

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Tim Inafis Polres Simalungun saat memeriksa tubuh korban Fernando Turnip yang ditemukan tidak bernyawa di gubuk perladangan Parmahanan Daoh, Purba Tongah, Simalungun, Senin (6/10/2025).   

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang warga bernama Lasmi Manurung menemukan korban dalam kondisi gantung diri di Gubuk Ma Fani Purba, pada Senin pagi. Saat itu, Lasmi Manurung hendak bekerja di perladangan terkejut menemukan korban Fernando Turnip dalam kondisi gantung diri di gubuk perladangan.

Setelah menemukan korban, saksi Lasmi Manurung segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu Nagori Purba Tongah. Selanjutnya, Pangulu bernama Mangatur Saragih melaporkan peristiwa itu ke Polsek Purba pada pukul 09.20 WIB, melalui Laporan Gangguan Nomor L/Gangguan/A/5/X/2025/SPKT/Polsek Purba.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Purba AKP Edwin A Simanjuntak langsung memerintahkan personel piket turun ke TKP. Personel juga menghubungi Tim Inafis Polres Simalungun dan tim medis dari Puskesmas Tigarunggu untuk bersama-sama menangani peristiwa itu.

Verry Purba mengungkapkan, korban adalah Fernando Sahlan Turnip, lahir di Tanah Jawa pada 15 Februari 1986, berprofesi sebagai petani dan beralamat di Purba Tongah, Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Korban ditemukan di gubuk yang terletak di Perladangan Parmahanan Dao.

Dari hasil olah TKP serta pemeriksaan visum luar oleh tim medis Puskesmas Tigarunggu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ciri-ciri khas gantung diri, yaitu lidah korban menjulur dan mengeluarkan kotoran. Tidak ada indikasi tindak pidana atau kekerasan dari pihak lain. Ini murni peristiwa non pidana,” terang AKP Verry Purba.

Selain Lasmi Manurung, petugas juga mencatat keterangan saksi lain bernama Rikarno Saragih, warga setempat yang juga mengetahui kejadian tersebut. Kedua saksi memberikan keterangan yang mendukung proses penanganan kasus.

Verry Purba menambahkan, pihak keluarga korban, khususnya istri korban bernama Nova Roslina Napitupulu, telah menerima kematian suaminya dengan ikhlas. Keluarga juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan membuat laporan polisi serta memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

BacaTergolong Keluarga Bahagia, Punya Karir, Anak Tiga, Polisi Ungkap Motif Istri Bripka Jefri Gultom Gantung Diri

Dalam penanganan kasus itu, petugas Polsek Purba melakukan beberapa tindakan kepolisian secara profesional. Tindakan tersebut meliputi pengecekan dan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Simalungun, kerja sama dengan tim medis untuk visum luar, pencatatan keterangan saksi-saksi, koordinasi dengan Pangulu Nagori Purba Tongah, pembuatan surat pernyataan dari pihak keluarga, serta pelaporan kepada pimpinan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: