Benteng Siantar

Masyarakat Sihaporas Jangan Terprovokasi atas Persaingan Produksi Eukaliptus

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Masyarakat Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diminta jangan terprovokasi persaingan produksi tanaman Eukaliptus yang dibenturkan terhadap Perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL).

Hal itu disampaikan Sutrisno Dalimunthe, Pegiat Kawasan Hutan, saat diminta tanggapannya, berkaitan hangatnya perseteruan tanah adat oleh masyarakat Sihaporas.

“Kalau kita menyimak dan mengikuti secara fakta-fakta, berkaitan dengan keberadaan lansekap lahan atau tanah, ini mungkin sudah duduk secara administratif pemerintahan mengacu pada regulasi yang berlaku,” kata Sutrisno Dalimunthe, saat diminta tanggapannya, lewat sambungan seluler, Jumat (17/10/25).

Atas hal itu, lanjut Sutrisno, berkaitan dengan warga Sihaporas, sebaiknya harus lebih dulu mengetahui dibanding pihak-pihak lain yang merasa tahu, tapi justru masih sama-sama ingin mencari tahu dan masuk mencampuri keberadaan lahan yang saat ini dijadikan lahan produktif oleh TPL.

“Sekarang, kan sudah eranya teknologi canggih dengan kemudahan-kemudahan birokrasi untuk masyarakat ingin mengakses informasi dan dilakukan sesuai prosedur,” kata Sutrisno.

Lebih lanjut, pegiat kawasan hutan yang juga Ketua Laskar Merah Putih Pematangsiantar, itu juga menguatkan perjuangan warga dalam kepastian administratif fakta dan regulasi, bukan karena pihak-pihak lain yang memberi kepastian terhadap hamparan yang saat ini mejadi lahan produktif eukaliptus.

“Kalau mau ditinjau dari asal-usul lahan, tentu tidak terlepas dari sejarah, mengingat zaman dahulu siapa yang berkuasa, maka secara langsung akan berkuasa atas status lahan. Silakan warga Sihaporas menggandeng pihak-pihak yang mengetahui tentang asal-usul lahan dimaksud,” ujar Sutrisno.

BacaHimapsi: Sejak Kapan Ambarita Punya Tanah Adat di Simalungun, Ini Harus Diluruskan!

Maka setelah warga Sihaporas mendapat kepastian yang diperlukan, lanjut Trisno, langkah berikut bisa ditempuh menyampaikan secara langsung pada pihak perusahaan pengelola eukaliptus tersebut, menempuh kesepakatan yang tidak merugikan warga Sihaporas dan juga TPL.

“TPL juga mengelola lahan itu tidak mungkin menyelonong dan langsung garap lahan tanpa ada kepastian administratif. Terlepas itu prosesnya bagaimana, tapi harus benar-benar dipahami warga Sihaporas. Sehingga poin-poin aspirasi warga bisa ditempuh apa yang menjadi tujuan, bukan apa kata yang berkepentingan,” kata Trisno menegaskan.

BacaAneh! Nasabah Ingin Melunasi Hutang, Bank Mandiri Taspen Minta Tunda 2026

Diakhir penyampaian, Trisno mengutarakan bahwa TPL merupakan perusahaan yang masuk dominasi dalam produksi eukaliptus. Sehingga, dapat dikhawatirkan persaingan produksi eukaliptus mendapat dugaan adanya perhatian pihak-pihak yang berkompetisi untuk masuk melalui strategi mengagitasi warga sekitar yang belum tentu juga kelak merasakan manfaat hasil proses atas nama perjuangan.