Emas, HP, Tabung Gas 3 Kg Milik Ibu Pendeta GKPS, Semua Diembat

Share this:
BMG
Herry Purba, tersangka kasus pencurian di Rumah Dinas Pendeta GKPS Sirpang Sigodang.

SIGODANG, BENTENGSIANTAR.com– Pdt Irma Sari Damanik, baru saja ketimpa musibah. Tempat tinggalnya  di Rumah Dinas Pendeta GKPS Sirpang Sigodang, dibobol maling, pada Minggu (28/09/2025), lalu. Barang-barang berharga, mulai dari perhiasan emas, handphone, laptop hingga tabung gas 3 kg, semua raib.

Pelakunya, Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba. Laki-laki 42 tahun ini diringkus polisi dari kos-kosan temannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (27/10/2025), dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, kasus bermula pada Minggu, 28 September 2025, siang sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik (30), Sirpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Kasus bermula pada Minggu, 28 September 2025, siang sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik, perempuan berusia 30 tahun yang tinggal di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban saat itu sedang menjalankan tugasnya memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang sejak pukul 09.45 WIB.

Sementara, pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Korban sendiri mengetahui kejadian itu sesaat tiba di rumah usai kebaktian. Siang itu, korban mendapati kondisi mencurigakan. Saat menuju dapur, korban menyadari tabung gasnya hilang. Ketika memeriksa kamar tidur, pemandangan mengerikan terpampang. Rumah sudah berantakan dan banyak barang berharga raib diambil pelaku.

Barang-barang yang digasak pelaku sangat beragam, dengan total kerugian mencapai Rp 36.200.000. Diantaranya laptop merk Lenovo, handphone merk OPPO A54, perhiasan emas seberat enam mayam meliputi kalung dan cincin, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas 3 kg, termos elektrik, paket skincare, dua tas merk Eiger, kasur, pakaian, setrika merk Maspion, hingga dokumen penting berupa KTP dan STNK korban.

Hari itu juga, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Panei Tongah. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/38/IX/2025/Polsek Panei Tongah tanggal 28 September 2025, Tim Laser Anti Bandit Unit I Opsnal Jatanras langsung bergerak cepat.

“Kami melibatkan dua saksi kunci yaitu Nomenri Sumbayak, seorang mahasiswa 26 tahun, dan Lasmaida Nainggolan, PNS berusia 45 tahun, untuk memperkuat penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, Senin (27/10/2025), siang.

Kerja keras Tim Laser Anti Bandit membuahkan hasil gemilang. Pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi akurat jika pelaku bernama Herry Purba bersembunyi di sekitar Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

“Informasi ini langsung kami eksekusi. Tim yang dipimpin Kanit Idik I bergerak diam-diam tanpa memberikan celah bagi pelaku untuk kabur,” ungkap Herison.

Operasi penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025 tepat pukul 01.30 WIB. Tim Laser Anti Bandit menyergap pelaku di tengah malam saat lengah.

“Kami berhasil mengamankan Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba, laki-laki 42 tahun, berprofesi petani, di kos-kosan temannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Tidak ada ampun untuk bandit seperti dia,” tegas Herison.

BacaDalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, ‘Pompa’, dengan 147 Tersangka

Saat penggerebekan, petugas langsung mengamankan handphone merk OPPO A54 milik korban yang masih dikuasai tersangka. Dari pengakuan pelaku, dia nekat masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Tersangka mengaku beraksi sendirian tanpa ada kawan.

Tim Laser Anti Bandit tidak berhenti sampai di situ. Mereka membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Siantar-Parapat Km 6,5, Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

BacaKoin Bar Siantar: Dari Persoalan Narkoba, Kini Terseret Pencurian Air

Dari penggeledahan intensif, petugas mengamankan berbagai barang bukti termasuk kalung emas dua mayam, tabung gas, sisa paket skincare, dua tas merk Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Selanjutnya, pelaku berikut dengan seluruh barang bukti kejahatannya digelandang ke Mapolres Simalungun, guna proses hukum lebih lanjut.

Share this: