Lagi Santai Tunggu Pembeli di Kamar Kos, Bandit Sabu di Siantar Estate Malah Keciduk

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tersangka pengedar sabu inisial K diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

SIANTAR ESTATE, BENTENGSIANTAR.com– Sedang asyik bersantai menunggu pelanggan datang, ‘bisnis’ haram seorang pria inisial K (45) justru berakhir di tangan polisi. Bandit sabu ini tak berkutik saat petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun menggerebek kamar kosnya di Jalan Guru Jason Saragih, Nagori Siantar Estate, Rabu (25/02/2026) dini hari.

Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB tersebut bermula dari keresahan warga sekitar. Masyarakat melaporkan bahwa lokasi kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi barang haram yang merusak generasi muda.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan adanya penangkapan pria paruh baya tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan rapi dalam tas sandang berwarna krem.

“Kami menemukan total 10,77 gram sabu yang sudah ‘dipecah’ menjadi 54 plastik klip; terdiri dari 48 klip kecil dan 6 klip sedang. Semuanya siap edar,” ungkap Verry kepada wartawan, Sabtu (28/02/2026).

BacaKasus Dosen Nommensen Bawa Mahasiswi ke Hotel, Marga Rumapea Pasang Badan, Tuntut RP Dipecat

Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan pendukung transaksi, di antaranya: timbangan elektrik untuk menakar paket, kaca pirex dan alat hisap (bong) dari botol plastik, buku catatan yang diduga berisi daftar transaksi, dan satu unit ponsel Realme warna biru sebagai alat komunikasi dengan pembeli.

Masih kata Verry, dari interogasi awal, tersangka K mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Namun, ia hanyalah ‘ujung tombak’ di lapangan. K membeberkan bahwa pasokan sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Prima yang berdomisili di Kota Medan.

“Keterangan tersangka menjadi petunjuk penting bagi kami. Saat ini, tim sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu sosok Prima dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Verry.

BacaBah! Remaja Ini Nekat Isap Ganja di Depan Kantor Polisi

Saat ini, K beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun. Ia terancam jeratan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Share this: