Eks Lokalisasi Bukit Maraja Jadi Sarang Narkoba, Dua Pengedar Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
​Kedua tersangka MPH dan HAN, merupakan warga Jalan Kenari, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diamankan polisi.

​Pemasok Asal Tanjung Balai Masih Buron

​Berdasarkan interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang pria bernama Jekut, warga Tanjung Balai. Namun, saat polisi melakukan pengejaran dan penggeledahan ke rumah Jekut di Tanjung Balai, pelaku diketahui telah melarikan diri.

​”Mungkin dia (Jekut) sudah mengetahui ada penangkapan terhadap anak buahnya. Tapi kami tidak akan berhenti. Kami akan terus kejar sampai dapat,” tambah Hengky.

​Saat ini, MPH dan HAN telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bangun. Keduanya dijerat dengan pasal peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.

BacaSarang Narkoba Gang Cumi-cumi Siantar Digerebek, Dua Orang Diringkus, Puluhan Paket Sabu Disita

​Ke depannya, pihak kepolisian akan memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Bukit Maraja yang selama ini dikenal rawan tindakan kriminal.

​”Eks lokalisasi Bukit Maraja memang sering jadi sarang kejahatan, mulai dari prostitusi, perjudian, hingga narkoba. Kami akan tingkatkan patroli. Tidak akan kami biarkan tempat ini jadi surga kriminalitas,” pungkas Hengky.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: