SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengeluarkan Surat Telegram (ST) tentang mutasi pejabat. Dalam surat bernomor:ST/327/III/Kep/2020, tertanggal 24 Maret 2020 itu, sedikitnya lima perwira Polres Siantar dimutasi.
Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto dimutasi menjadi Kasat Lantas Polres Mandailing Natal (Madina). Penggantinya yakni AKP Muhammad Hasan yang sebelumnya menjabat Kanit 1 PJR Dit Lantas Polda Sumut.
Sementara, Kasat Binmas AKP Hasmarullah dimutasi menjadi Paur Siwasjaspam Sundinbitnmatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sumut. Posisinya akan digantikan Iptu Relina Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Sat Lantas Polres Siantar.
Baca: Mutasi Perwira Polres Siantar, Heribertus ‘Bawa’ Hia, Eduar dan Yuken ke Simalungun
Selanjutnya, Kapolsek Siantar Timur Iptu Raun Samosir dimutasi ke bagian Kasubbagpers Bagsumda Polres Siantar. Posisinya akan digantikan Iptu Rudi Panjaitan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Siantar Selatan.
Lalu, Kapolsek Siantar Selatan akan dijabat Iptu Halomoan Gultom yang sebelumnya menjabat Gadik Pertama 1 SPN Polda Sumut.
Baca: Mutasi Pejabat Polres Siantar dan Simalungun, Demak ke Madina, Restuadi di Purba
Terakhir, Kapolsek Siantar Utara AKP Lintas Pasaribu dimutasi ke Kanit 1 Sipammat Polda Sumut. Posisinya akan digantikan AKP Manaek Ritonga yang sebelumnya menjabat Kanit Sinego Subditdalmas Dit Samapta Polda Sumut.
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya, membenarkan adanya mutasi pejabat tersebut.