Modus Pinjam Beli Nasi, Yamaha Vixion Digelapkan, Dijual Rp1 Juta ke Samosir

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jaya Anjani Purba dan Alpen Simbolon, pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor diamankan di Mapolsek Siantar Martoba.

Jaya mengaku, sepeda motor itu sudah dijual kepada Alpen seharga Rp1 juta. Berkat pengakuan Jaya, polisi langsung bergerak ke Samosir untuk menangkap Alpen.

BacaCinta Hilang, Vonis 1,6 Tahun Penjara Menanti, Perkaranya Ini..

BacaPria Asal Tanah Jawa Ini Dijerat Tiga Perkara Sekaligus, Apa Saja?

Hingga akhirnya, Jumat sekira pukul 10.30 WIB, Alpen dan barang bukti sepeda motor itu berhasil diamankan.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud membenarkan penangkapan itu. Kata Amir, Jaya menjual sepeda motor itu sehari setelah meminjamnya dari Dimas.

“Setelah menjual sepeda motor, pelaku lari ke Porsea dan Medan. Setelah kita dapat informasi kalau pelaku sudah pulang, langsung kita tangkap,” jelas Amir.

Amir menambahkan, kedua pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: