Komplotan Spesialis Pencuri Mobil asal Deli Serdang Diringkus di Simalungun

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Komplotan spesialis pencuri mobil asal Deli Serdang diamankan personel Unit Jahtanras Polres Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap tiga orang komplotan spesialis pencurian kendaraan roda empat.

Masing-masing pelaku berinisial B (54), H alias Ijun (43), dan R alias Panjang (34), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, target mobil yang dicuri para pelaku yakni yang terparkir di perumahan.

“Para pelaku mencuri menggunakan kunci letter T,” kata Rachmat, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (2/11/2021).

Rachmat mengungkapkan, komplotan tersebut juga beroperasi di sejumlah daerah di wilayah lain.

Dua unit mobil berikut barang bukti lainnya disita dari para pelaku.

BacaTiga Maling Spesialis Toko di Siantar Ditangkap, Hasil Curian Buat Foya-foya

BacaTiga Pencuri Mobil Diringkus, Dua Pelaku Dibawah Umur, Satu Perempuan

Dalam penangkapan itu, sambung Rachmat, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit mobil minibus merk Suzuki Carry tanpa plat dan 1 unit mobil merk Daihatsu type Rocky F75RVBD tanpa plat, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Para pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Rachmat.

Share this: