Dirkamtib Ditjen PAS Datang ke Lapas Siantar: Jangan Sampai Alat Komunikasi Masuk Kamar

Share this:
BMG
Dirkamtib Ditjen PAS RI Abdul Aris saat memberi arahan di Aula Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (24/5/2022).

Awasi Gerak Gerik Tamping!

Di akhir arahannya, Abdul Haris berharap dan mengajak petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar agar kebiasaan yang salah jangan dijadikan budaya, akan tetapi biasakan dan budayakanlah yang benar.

Dirkamtib juga mengingatkan kepada seluruh pegawai/petugas lapas untuk selalu memantau setiap WBP yang menjadi Tahanan Pendamping (Tamping).

“Awasi setiap gerak gerik tamping, jangan abai dan jangan lengah, pelarian sering terjadi dan berawal dari rencana tamping itu sendiri. WBP yang akan dijadikan tamping semua harus melalui sidang TPP terlebih dahulu,”  tutup Dirkamtib.

Diketahui, kunjungan kerja Dirkamtib DitjendPAS disambut hangat plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Mhd Tavip, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymon Andika Girsang.

Turut menyambut Dirkamtib DitjenPas RI, Kadiv Pas Sumut Erwedi Supriyatno, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik AMdIP, pejabat struktural Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, dan juga pejabat struktural Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

BacaMenilik Keberadaan Anak yang Lahir dan Hidup di Penjara dalam Film Invisible Hopes

BacaDugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Pimpinan Terusik, Napi Can ‘Diungsikan’

Dirkamtib DitjenPAS didampingi Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyararakatan, Kriston Napitupulu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: