Susanti Apresiasi Abdul Rahim Lubis, Peraih Terbaik 2 di Ajang STQH Sumut

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti Dewayani saat berbincang dengan Abdul Rahim Lubis, peraih predikat Terbaik 2 Tilawah Dewasa Putra dalam Seleksi Tilawatil Qur'an Hadist (STQH) ke-18 tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023, Rabu (07/06/2023) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Abdul Rahim Lubis SPd, meraih predikat Terbaik 2 Tilawah Dewasa Putra dalam Seleksi Tilawatil Qur’an Hadist (STQH) ke-18 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2023.

“Keberhasilan yang diraih ini tidak lepas dari pembinaan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Pematang Siantar,” kata Susanti, dalam sambutannya saat memberikan tali asih kepada Abdul Rahim Lubis, di ruang kerja wali kota di Balai Kota, Jalan Merdeka, Rabu (07/06/2023) pagi.

Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar tetap berkomitmen dan konsisten di dalam pembinaan keagamaan.

“Saya juga berharap LPTQ Kota Pematang Siantar tetap mencari bibit-bibit baru yang bertalenta atau berpotensi,” ujar wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.

BacaMTQ Siantar Sitalasari Meriah, Ada Pawai Becak BSA dan Dihadiri Suster-suster FCJM

BacaDi Hadapan Pengurus Horas Bangso Batak, Susanti Sampaikan Komitmen Kembalikan Predikat Siantar sebagai Kota Paling Toleran

Tidak lupa, Susanti mengucapkan terima kasih kepada official dan keluarga Abdul Rahim Lubis yang telah mendorong dan memotivasi.

“Pemko Pematang Siantar memberikan tali asih sebagai penyemangat untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan di masa-masa yang akan datang. Tali asih ini juga untuk memotivasi adik-adik yang lain untuk lebih bergiat dan melatih kemampuannya agar meraih prestasi,” tutup alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta tersebut.

Tampak hadir, Ketua LPTQ Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM dan Plh Kabag Kesra Missiadi SH.

Share this: