Bisnis Narkoba Terbongkar, Calon Mempelai Pria Ditangkap, Rencana Nikah pun Batal
- 10 jam lalu
- dibaca 763 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sesal kemudian tiada guna. Rencana Surya Sitorus untuk membawa kekasih ke pelaminan pada 27 April 2025 mendatang, batal. Pria 42 tahun itu harus mendekam di balik jeruji untuk jangka waktu relatif lama. Hal itu setelah bisnis narkoba yang ia geluti selama ini telah terbongkar.
Surya Sitorus ditangkap oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dari Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, pada (09/04/2025), sore sekira pukul 17.00 WIB.
Dari Surya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit HP merk Vivo warna ungu, 1 paket sabu, dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna putih berisi 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit timbangan digital.
Kepada petugas, Surya mengakui sabu itu miliknya yang dia peroleh dari Dimas Prayoga. Tak ingin membuang waktu, Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede bersama tim langsung melakukan pengembangan dengan cara berpura-pura memesan sabu ke Dimas Prayoga.
Upaya petugas pun membuahkan hasil. Malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas meringkus Dimas Prayoga di Jalan Imam Bonjol, Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dari Dimas Prayoga, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dibalut tisu, 1 unit HP merk Oppo warna putih, dan 1 unit HP merk Realme warna biru.
Kepada polisi, Dimas mengaku mendapat sabu itu dari seorang laki-laki berinisial R. Hanya saja, Dimas mengaku tidak mengetahui alamat laki-laki berinisial R dan nomor HP-nya juga tidak aktif, sehingga tidak bisa dilakukan pengembangan.
Baca: Sah Udur Terjun Langsung ke Sarang Narkoba Jalan Nagur Siantar, Terduga Bandar Fadil Diringkus
Baca: Markas Narkoba Kampung Karo Digerebek, Tiga Orang Diringkus, 71 Paket Sabu Gagal Edar
Untuk proses hukum lebih lanjut, Surya Sitorus (42), warga Pondok Bungur, Dusun VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, dan Dimas Prayoga (22), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, diboyong ke Mapolres Pematangsiantar.