Antara Gedung Merdeka dan Aula Nommensen, atau Tidak Sama Sekali
- Sabtu, 24 Agu 2024 - 21:39 WIB
- dibaca 147 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sampai sekarang, venue untuk pertandingan cabang olahraga tinju pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, di Kota Pematangsiantar, belum ada kepastian.
Penyelenggara dihadapkan pada setidaknya dua pilihan; antara Gedung Merdeka atau Aula Nommensen Siantar dan atau tidak sama sekali. Keputusan akhir ada di Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON).
Situasi ini bermula dari rekomendasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, venue Gedung Merdeka (GOR) Pematangsiantar, dinyatakan tidak layak dan harus dipindahkan ke lokasi lain. Poin berikutnya, pertandingan tinju tetap dilakukan di Kota Pematangsiantar, namun pindah ke Aula Universitas HKBP Nommensen, dan tentunya harus disesuaikan sarana pendukung yang tersedia.
Masalah kemudian, terkendala ketiadaan anggaran.
Apabila venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan, Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran untuk membangun/memperbaiki aula tersebut melalui APBD.
“Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran terhadap rencana lokasi baru,” kata Junaedi, dalam Rapat visitasi bersama Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemko Pematangsiantar, Jumat (23/08/2024) siang.
Namun, Kota Pematangsiantar tetap berusaha menjadi tuan rumah yang baik untuk cabang olahraga tinju pada PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen akan menyempurnakan pembangunan Gedung Merdeka untuk menjadi venue pertandingan cabang olahraga tinju yang berlangsung pada 8-20 September 2024, mendatang.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar telah berupaya agar bangunan Gedung Merdeka (GOR) Pematangsiantar sesuai standar venue pertandingan tinju PON XXI,” terang Junaedi.
Dia menjelaskan, dalam pembangunan Gedung Merdeka, Pemko Siantar bekerjasama dengan pihak swasta, dalam hal ini PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) dengan formulasi Bangun Guna Serah (BGS). Jadi, Pemko Pematangsiantar sama sekali tidak menggunakan APBD dalam pembangunan Gedung Merdeka.
Di sisi lain, Junaedi memersilahkan PB PON melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana, antara Gedung Merdeka dengan rencana lokasi venue tinju yang baru.
Baca: Semarak PON XXI Aceh-Sumut Sudah Dimulai, Siantar Menyala
Baca: Zebra Cross di Silou Kahean
Pernyataan Junaedi tersebut didukung pihak pengembang Gedung Merdeka. Manajer Proyek PT Suriatama Mahkota Kencana, Abdul Karim mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembangunan Gedung Merdeka dan diupayakan sempurna di tanggal 31 Agustus 2024.