Antara Gedung Merdeka dan Aula Nommensen, atau Tidak Sama Sekali
- Sabtu, 24 Agu 2024 - 21:39 WIB
- dibaca 147 kali
Sementara itu, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, Sabam Manalu memohon agar pertandingan cabang olahraga tinju tetap dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Hal ini mengingat sejarah perkembangan tinju untuk wilayah barat Indonesia itu ada di Sumut, terutama di Kota Pematangsiantar.
Keinginan agar venue tinju tetap di Kota Pematangsianțar juga disampaikan perwakilan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Purwanto. Dia lebih menyoroti, jika venue tinju tetap di Gedung Merdeka, agar tetap memperhatikan kondisi keamanan mulai lantai dasar hingga lantai paling atas.
Sedangkan, perwakilan Polres Pematangsiantar, B Simanjuntak menegaskan, di mana pun venue tinju di Kota Pematangsiantar, pihaknya tetap siap memberikan pengamanan demi kenyamanan berbagai pihak yang terlibat.
Sementara itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Donny MI Doloksaribu SH lebih menekankan pada belum adanya izin operasional karena belum adanya penyerahan Gedung Merdeka dari PT Suriatama Mahkota Kencana kepada Pemko Pematangsiantar.
Baca: Pejabat PUTR Siantar: Proyek Venue PON Sudah On Track dari Target
Baca: IKN Baru Selesai 20 Persen, Susanti Takjub: Kalau Sudah 100 Persen, Pasti Luar Biasa
Usai menggelar rapat, rombongan meninjau Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, di Jalan Sangnaualuh Damanik guna melihat secara langsung potensi gedung untuk dijadikan venue tinju PON XXI. Turut hadir, KONI Sumut, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, dan OPD Pemko Pematangsiantar terkait.