SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sampai sekarang, venue untuk pertandingan cabang olahraga tinju pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, di Kota Pematangsiantar, belum ada kepastian.
Penyelenggara dihadapkan pada setidaknya dua pilihan; antara Gedung Merdeka atau Aula Nommensen Siantar dan atau tidak sama sekali. Keputusan akhir ada di Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON).
Situasi ini bermula dari rekomendasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, venue Gedung Merdeka (GOR) Pematangsiantar, dinyatakan tidak layak dan harus dipindahkan ke lokasi lain. Poin berikutnya, pertandingan tinju tetap dilakukan di Kota Pematangsiantar, namun pindah ke Aula Universitas HKBP Nommensen, dan tentunya harus disesuaikan sarana pendukung yang tersedia.
Masalah kemudian, terkendala ketiadaan anggaran.
Apabila venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan, Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran untuk membangun/memperbaiki aula tersebut melalui APBD.
“Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran terhadap rencana lokasi baru,” kata Junaedi, dalam Rapat visitasi bersama Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemko Pematangsiantar, Jumat (23/08/2024) siang.
Namun, Kota Pematangsiantar tetap berusaha menjadi tuan rumah yang baik untuk cabang olahraga tinju pada PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen akan menyempurnakan pembangunan Gedung Merdeka untuk menjadi venue pertandingan cabang olahraga tinju yang berlangsung pada 8-20 September 2024, mendatang.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar telah berupaya agar bangunan Gedung Merdeka (GOR) Pematangsiantar sesuai standar venue pertandingan tinju PON XXI,” terang Junaedi.
Dia menjelaskan, dalam pembangunan Gedung Merdeka, Pemko Siantar bekerjasama dengan pihak swasta, dalam hal ini PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) dengan formulasi Bangun Guna Serah (BGS). Jadi, Pemko Pematangsiantar sama sekali tidak menggunakan APBD dalam pembangunan Gedung Merdeka.
Di sisi lain, Junaedi memersilahkan PB PON melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana, antara Gedung Merdeka dengan rencana lokasi venue tinju yang baru.
Baca: Semarak PON XXI Aceh-Sumut Sudah Dimulai, Siantar Menyala
Baca: Zebra Cross di Silou Kahean
Pernyataan Junaedi tersebut didukung pihak pengembang Gedung Merdeka. Manajer Proyek PT Suriatama Mahkota Kencana, Abdul Karim mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembangunan Gedung Merdeka dan diupayakan sempurna di tanggal 31 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Aceh-Sumut, Budi Syahputra juga mengatakan, jika venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke lokasi lain, pihaknya juga tidak memiliki anggaran untuk menata tempat tersebut, termasuk menyediakan sarana dan prasarananya.
Oleh sebab itu, dia berharap pihak PT Suriatama Mahkota Kencana bisa menyelesaikan dan menyempurnakan venue tinju di Gedung Merdeka agar lokasi pertandingan tidak perlu dipindahkan.
Menurut Budi, selain venue tinju di Gedung Merdeka Pematangsiantar, beberapa venue lainnya di kabupaten/kota di Sumut juga masih dalam pengerjaan dan penyempurnaan. Diharapkan, seluruh venue sudah selesai pada 31 Agustus 2024.
Ditambahkan Budi, hasil rapat akan dilaporkan ke Ketua PB PON dan selanjutnya akan diputuskan apakah venue dipindahkan atau tidak.
“Itu menjadi wewenang PB PON setelah menerima masukan dari TD dan Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.
Sedangkan, Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut, Martinez Dos Santos menyampaikan otoritas untuk menentukan kelayakan adalah TD. Sehingga, apapun keputusannya harus dihargai. Pihaknya hanya berharap pertandingan tinju PON XXI di Pematangsiantar sukses.
Baca: Hadiri Pesta Budaya Kerja Tahun, Radiapoh: Kita akan Bangun Cold Storage di Dolok Silou
Baca: Pemkab Simalungun Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan PON ke XXI Aceh-Sumut
Hal senada dikatakan Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina), Jovie Papilaya. Pihaknya hanya ingin pertandingan tinju PON XXI di Kota Pematangsiantar, berjalan lancar dan sukses. Sedangkan, terkait standar teknis kelayakan venue, merupakan wewenang TD dan PB PON.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, Sabam Manalu memohon agar pertandingan cabang olahraga tinju tetap dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Hal ini mengingat sejarah perkembangan tinju untuk wilayah barat Indonesia itu ada di Sumut, terutama di Kota Pematangsiantar.
Keinginan agar venue tinju tetap di Kota Pematangsianțar juga disampaikan perwakilan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Purwanto. Dia lebih menyoroti, jika venue tinju tetap di Gedung Merdeka, agar tetap memperhatikan kondisi keamanan mulai lantai dasar hingga lantai paling atas.
Sedangkan, perwakilan Polres Pematangsiantar, B Simanjuntak menegaskan, di mana pun venue tinju di Kota Pematangsiantar, pihaknya tetap siap memberikan pengamanan demi kenyamanan berbagai pihak yang terlibat.
Sementara itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Donny MI Doloksaribu SH lebih menekankan pada belum adanya izin operasional karena belum adanya penyerahan Gedung Merdeka dari PT Suriatama Mahkota Kencana kepada Pemko Pematangsiantar.
Baca: Pejabat PUTR Siantar: Proyek Venue PON Sudah On Track dari Target
Baca: IKN Baru Selesai 20 Persen, Susanti Takjub: Kalau Sudah 100 Persen, Pasti Luar Biasa
Usai menggelar rapat, rombongan meninjau Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, di Jalan Sangnaualuh Damanik guna melihat secara langsung potensi gedung untuk dijadikan venue tinju PON XXI. Turut hadir, KONI Sumut, Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, dan OPD Pemko Pematangsiantar terkait.