Tahukah Anda? Pohon Terang Tertinggi Asia Berada di Kota Siantar
- Selasa, 9 Des 2025 - 20:45 WIB
- dibaca 12 kali
Mewakili masyarakat, Prof Dr J Sirait MPd menyampaikan umat Kristiani patut bersyukur karena mengawali Natal dengan penyalaan Pohon Natal yang akan dinyalakan oleh wali kota bersama forkopimda dan pimpinan gereja secara bersama-sama.
Menurutnya, momentum Natal merupakan suatu hal yang krusial bagi umat Kristiani. Pada kesempatan ini, ia mengucapkan terima kasih kepada Wesly yang telah melakukan kegiatan tersebut.
“Sehingga, kita boleh bersuka cita bersama dalam hal merayakan Natal yang diawali pada momentum malam ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang dalam laporannya menyampaikan, Pohon Terang didirikan tahun 1997, dengan tinggi 40 meter. Pohon Terang tersebut merupakan pohon tertinggi se-Asia Tenggara.
“Dihiasi dengan 1.500 lampu warna-warni. Ini merupakan sebuah ikon kebanggaan Kota Pematangsiantar. Sebagai daya tarik Kota Pematangsiantar untuk menyambut Natal dan Tahun Baru. Ini merupakan suatu kemeriahan bagi seluruh umat dan simbol kedamaian dan toleransi umat beragama,” tutur Robert.
Ditambahkannya, Pohon Terang akan menyala sejak 1 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, artinya menyala selama 40 hari.
“Mulai jam 19.00 WIB sampai 23.00 WIB. Mungkin nanti di momen-momen Natal, pada 24 dan 25 Desember serta malam Tahun baru akan lebih panjang hidupnya kita buat,” jelasnya.

Baca: Wesly Silalahi Tegaskan 8 Sifat Luhur Raja Sang Naualuh Damanik Relevan Sepanjang Masa
Kegiatan ini ditutup dengan doa syafaat oleh Pdt Marlan Damanik.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, Dandim 0207 Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Ketua Pengadilan (PN) Kota Pematangsiantar, Rinto Leoni Manullang, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, para pimpinan gereja, Panitia Natal Oikumene, asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, dan camat.
