Kasus Pengeroyokan Kernet Angkot oleh Sekelompok Paskibra, Ini Respon Praktisi Hukum

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Mangembang Pandiangan, praktisi hukum.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Praktisi hukum meminta agar Polres Siantar segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok anggota Paskibra Kota Siantar kepada Jadesman Silalahi, seorang kernet angkutan kota (angkot) Sinar Beringin.

Kepada BENTENGSIANTAR.com, Selasa (31/7/2018), praktisi hukum Mangembang Pandiangan mengatakan, jika tak ada perdamaian diantara kedua belah pihak, maka polisi harus segera mengambil tindakan.

“Saya termasuk keluarga korban. Kalau mereka mau berdamai, ya kita juga mau berdamai. Tapi jangan ada bahasa memprovokasi seperti bahasa Bendahara Purna Paskibra itu yang mempersilakan polisi mengusut tuntas. Kalau mau berdamai janganlah ada bahasa provokasi seperti itu,” kritiknya.

Terkait perdamaian, lanjut Mangembang, pihaknya hanya meminta pihak Paskibra membayar seluruh biaya perobatan Jadesman.

(Baca: Oknum Anggota Paskibra Keroyok Kernet Angkot Sinar Beringin, Penumpang Wanita Ditendang)

(Baca: Pengurus Purna Paskibra: Kami Siap Berdamai)

“Tapi kalau tidak mau berdamai, silakan diusut tuntas. Kita akan desak Polres Siantar untuk mengusut itu sampai selesai,” tegasnya.

(Baca: Polres Siantar: Kasus Pengeroyokan Kernet Angkot oleh Sekelompok Paskibra Tetap Berlanjut)

Seperti diketahui, Jadesman dianiaya oleh puluhan anggota Paskibra Kota Siantar di depan Siantar Plaza, Sabtu (28/7/2018) sore. Akibat pengeroyokan itu, Jadesman mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Share this: