Balapan Liar Pakai Sepeda Motor Curian, Ini Identitas Ketiga Pelaku
- Jumat, 26 Jul 2019 - 17:54 WIB
- dibaca 368 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tiga orang pemuda harus menjalani proses hukum lebih lanjut setelah polisi mengetahui sepeda motor yang dipakai buat balapan liar di inti Kota Pematangsiantar, Kamis (25/7/2019) malam, adalah curian. Mereka adalah Winardi Sihombing (19), warga Nagori Panombeian Panei, Kecamatan Panei, Simalungun, Roy Hutagalung (17), warga Tong Marimbun, Siantar Marihat, dan Darminto (20), warga Jalan Cemara, Gang Gaharu, Kelurahan Kahean, Siantar Utara.
Informasi diperoleh, tertangkapnya ketiga pemuda ini berawal dari razia rutin yang dilakukan petugas kepolisian untuk mencegah aksi balapan liar di inti kota Siantar. Saat itu, petugas kepolisian melakukan razia kelengkapan surat menyurat kendaraan dan knalpot blong di Jalan Patuan Anggi, Siantar Utara. Saat itu, ketiga tersangka berbonceng tiga naik sepedamotor Suzuki Satria FU tanpa plat dan tanpa body samping.
“Setelah itu, mereka diinterogasi. Mereka juga tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti, Jumat (26/7/2019).
Setelah berulangkali diinterogasi, ketiga pelaku mengaku bahwa sepedamotor tersebut dicuri dari salah satu warung internet (warnet) di Panei, Simalungun.
Baca: Malam Minggu Kelabu di Studio 21, Lagi Happy, Room Karaoke Dirazia
Baca: Buat Konten Pornografi, Dua Oknum ASN di Simalungun Ditetapkan Tersangka
Sampai kini, ketiga pelaku masih ditahan di Mapolres Siantar menunggu koordinasi dengan Polres Simalungun terkait laporan pengaduan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu.
“Karena lokasi kejadian (pencurian) di Simalungun, makanya kita koordinasi dengan Polres Simalungun untuk menjemput ketiga pelaku,” jelas Napena.