Lagi, Dua Pengedar Ganja di Siantar Ditangkap, Barang Bukti 2 Kilogram
- Senin, 2 Des 2019 - 19:48 WIB
- dibaca 910 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Minggu (1/12/2019) siang, dua pengedar ganja diringkus. Keduanya adalah Anwar Siregar (37), warga Jalan Perak, Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Siantar Utara, dan Maruhum Simangunsong (48), warga Jalan Silaturahim, Kelurahan Suka Dame, Siantar Utara.
Awalnya, polisi menangkap Anwar saat sedang berdiri di Jalan Patuan Anggi, Siantar Utara. “Kita dapat informasi kalau di Jalan Patuan Anggi ada yang menjual ganja. Kita berangkat ke sana dan menangkap tersangka Anwar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga.
Setelah ditangkap, Anwar kemudian digeledah. Hasilnya, kantong celana Anwar ditemukan 4 paket ganja kering. Tak hanya itu, sepeda motor Anwar juga diperiksa. Dari bagasi sepedamotornya, polisi menemukan 91 paket ganja kering seberat 200 gram.
Baca: Jaringan Pengedar Ganja di Siantar Diringkus, Barang Bukti 143 Kg
Selanjutnya, Anwar diinterogasi terkait darimana dirinya memeroleh ganja itu. Anwar pun mengaku memerolehnya dari Maruhum.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Maruhum dari depan rumahnya.
“Rumah tersangka Maruhum juga kita geledah,” ucap David.
Dari rumah Maruhum, polisi menemukan barang bukti berupa 1 goni berisi daun, ranting, dan biji ganja kering, 1 plastik hitam berisi daun, biji, dan ranting ganja kering seberat 1.800 gram, serta 1 unit timbangan warna orange merk Tanita.
Baca: Pengedar Narkoba Jalan Kinantan Ditangkap, Barang Bukti Ganja 14 Kilogram
Lalu, Maruhum juga diinterogasi. Kepada polisi, Maruhum mengaku memeroleh ganja itu dari seorang pria bermarga Simbolon, warga Kelurahan Tomuan, Siantar Timur. Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, polisi belum berhasil menangkap Simbolon.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas David.