Ada Kantor BNN, Sosialisasi Sudah, tapi Siantar Utara, Paling Rawan Narkoba
- Senin, 23 Des 2019 - 18:47 WIB
- dibaca 374 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dari delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Utara merupakan zona paling rawan peredaran narkoba. Dari 145 kasus yang diungkap Sat Resnarkoba Polres Siantar selama tahun 2019, Siantar Utara berada di posisi pertama dengan jumlah 34 kasus. Kemudian peringkat kedua Siantar Barat dengan jumlah 30 kasus, dan ketiga Siantar Martoba sebanyak 25 kasus.
Kemudian berikutnya Kecamatan Siantar Selatan dengan jumlah 20 kasus, Siantar Timur sebanyak 17 kasus, dan Siantar Sitalasari dengan jumlah 13 kasus. Sementara kecamatan dengan jumlah kasus narkoba paling sedikit, yakni Siantar Marihat hanya 4 kasus, dan Siantar Marimbun 2 kasus.
Menurut relis Sat Resnarkoba, dari 145 kasus tersebut terdapat 199 orang tersangka. Dari 199 tersangka itu, pengedar sebanyak 154 orang dan pemakai 45 orang. Sementara, jumlah barang bukti, sabu sebanyak 609,16 gram, ganja 19,6 kilogram, dan ekstasi sebanyak 703 butir.
Baca: Siantar Darurat Narkoba, BNN Sampaikan Pentingnya Peran Serta Masyarakat
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, Siantar Utara menjadi zona paling rawan karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Sosialisasi bahaya narkoba sudah kita lakukan. BNN juga kantornya di Siantar Utara. Memang kesadaran masyarakatnya yang kurang,” kata David Sinaga, Senin (23/12/2019).
David menuturkan, saat ini pihaknya masih berupaya memberantas jaringan pengedar narkoba. “Kita incar dari bawah (pengedar) dulu, terus ke atasnya (bandar),” ujar David.
Baca: Heran, Bapak dan Anak di Siantar Kompak Jual Sabu
Menurut David, bandar narkoba sudah mempelajari trik agar tidak terjerat hukum. Hal itulah yang menjadi kendala dalam pengungkapan para bandar.
“Bandar-bandar ini main safety. Mereka mempelajari jangan sampai terjerat. Salah satunya ya tidak memegang barang bukti,” terangnya.