Dukung Angket, Anggota Dewan Siantar Diberi Puding Jamu Tolak Angin
- Rabu, 29 Jan 2020 - 00:19 WIB
- dibaca 175 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dukungan publik terhadap DPRD Kota Pematangsiantar atas pembentukan Panitia Khusus (pansus) Hak Angket kian mengerucut. Salahsatunya datang dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi). Selain membeberkan dosa pelanggaran Walikota Hefriansyah, dukungan lain mereka perlihatkan dengan aksi damai di depan Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar.
Begitu paripurna pembentukan Pansus Hak Angket selesai digelar Selasa (28/1/2020), para Anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu disuguhi jamu tolak angin. Beberapa Anggota Dewan tampak mencicipi jamu kuat yang disajikan Hiimapsi.
Koordinator aksi Dinri Septia Marito Girsang menuturkan, pemberian jamu kuat sebentuk dukungan terhadap Pansus Hak Angket dalam melakukan penyelidikan atas sejumlah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Walikota Siantar Hefriansyah.
Baca: Dukung Angket, Himapsi Beber Lima ‘Dosa’ Pelanggaran Walikota Hefriansyah
Baca: Separuh Anggota Dewan Absen, Paripurna Pansus Angket Batal Digelar
Disamping itu, Dinri mengungkapkan, pihaknya juga sudah menyurati pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut mengawasi proses penggunaan hak angket, karena dalam perjalanannya mulai dari proses awal penyelidikan hingga selesai berpotensi terjadi suap menyuap serta adanya intervensi.
Dalam kesempatan itu, Dinri juga menyoroti proses pembangunan tidak terencana dengan baik di Kota Pematangsiantar. Salahsatunya, pemindahan lokasi Tugu Raja Sangnaualuh hingga terbengkalainya proyek yang menelan dana ratusan juta dari APBD Siantar tersebut. Menurut Dinri, dengan ketidakjelasan proyek pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh, maka mereka menilai hal itu termasuk bentuk penistaan terhadap suku Simalungun.
Baca: Menakar Peluang Hefriansyah Didukung PDIP, Setelah Angket Bergulir
Baca: Paripurna Pansus Angket Lagi-lagi Tak Kuorum, Mangatas: Sudah Selesai
Sekadar diketahui, kritik pedas juga datang dari pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PDPAUS). Dalam spanduk yang mereka pampangkan di sejumlah titik strategis di Siantar, memuat kalimat sebagai berikut: ‘LAPOR PAK WALIKOTA!! Kami Bosan Dengan Sikapmu Karena Tidak Memperdulikan Kami Yang Sudah 4 Tahun Tidak Digaji dan Ditelantarkan Oleh Perusahaan Milikmu!! SavePegawaiPD-PAUS. Spanduk ini juga menampilkan gambar tengkorak kepala. Spanduk dengan warna putih ini dipasang oleh sejumlah pria.
Spanduk bernada kritikan juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). HMI menuntut Anggota DPRD serius dalam menggunakan Hak Angket (penyelidikan).