Pemuda Belasan Tahun Berbisnis Sabu di Pinggir Sungai Singosari, Akhirnya Terendus Polisi

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Fadli, yang menjalankan bisnis peredaran sabu di pinggir sungai Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Bisnis peredaran narkoba jenis sabu yang dijalankan Fadli terendus polisi. Pemuda 19 tahun tersebut pun ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar.

BACA: Rumah Digeledah, Pemuda Asal Jalan Tangki Ini Ketahuan Simpan Sabu

Polisi meringkus Fadli dari pinggir sungai Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Senin (3/8/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Sebelum ditangkap, pria yang bermukim di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat itu sempat melihat kedatangan polisi.

Fadli pun langsung membuang sesuatu dari tangan kanannya. Namun, polisi melihatnya. Polisi kemudian menyuruh Fadli mengambil barang yang dibuangnya itu. Dan ternyata, barang itu adalah 2 paket sabu seberat 0,82 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp54 ribu sebagai barang bukti.

“Tersangka Fadli mengakui kalau sabu itu miliknya,” kata Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya, Selasa (4/8/2020).

BACA: Bawa Sabu ke Saribudolok, Pemuda Asal Siantar Ditangkap

Rusdi menambahkan, saat ini, Fadli sudah ditahan di rumah tahana polisi (RTP) Mapolres Siantar dan masih dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Share this: